Konten dari halaman ini Gelar Opsar Elpiji 3 Kg, Berharap Bantu Beban Masyarakat

Gelar Opsar Elpiji 3 Kg, Berharap Bantu Meringankan Beban Masyarakat

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Wali Kota Palangkaraya, Fairid Naparin. Gelar Operasi Pasar (Opsar) elpiji 3 Kg, berharap bantu meringankan beban masyarakat . Kegiatan opsar dilaksanakan di depan Halaman Masjid Darul Aman, Jalan Kalibata Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Senin (19/6/2023).

Pihak Pemerintah Kota (Pemko) Palangkaraya dan pertamina agen elpiji 3 Kg subsidi PT.Lumut  Energi Utama Jalan Tjilik Riwut Km 27 Kota Palangkaraya, telah menyediakan sebanyak 250 tabung elpiji 3 Kg. Untuk sasaran masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah tersebut. Tujuannya, sebagai langkah tindak lanjut penerimaan aduan laporan masyarakat harga elpiji 3 kg. Yang tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi  atau HET (Rp.22.000).

Fairid berharap, adanya kegiatan yang diusung oleh pihaknya. Dapat membantu meringankan beban masyarakat. Sekaligus memberikan sosialisasi dan edukasi, apabila ada masyarakat yang menemukan harga elpiji tidak sesuai HET. Terutama pangkalan, langsung lapor ke pihaknya Pemko Palangkaraya atau Pertamina.

“Dan ini salah satu langkah untuk menekan harga elpiji. Berdasarkan laporan yang harganya cukup tinggi. Kami bersama seluruh Forkopimda, Kejaksaan, Pertamina dan berbagai instansi terkait lainnya,selalu gelar melakukan pengawasan dan penindakan terhadap elpiji 3 Kg subsidi ini. Bahkan ada dua pangkalan (Kecamatan Bukit Batu dan Jekan Raya) yang sudah kami cabut izinnya,”ucapnya, Senin (19/6/2023).

Dirinya menegaskan. Khususnya untuk para pangkalan jangan nakal. Dengan adanya kegiatan tersebut, juga sebagai langkah nyata pihaknya. Dalam menindaklanjuti hasil laporan masyarakat atau keluhan yang masuk kepada pihaknya terkait harga elpiji 3 Kg subsidi.

“Dan ini sebagai langkah tindak lanjut untuk menekan angka inflasi. Bahkan memberikan bantuan kepada masyarakat. Dengan mensubsidikan elpiji 3 kg dengan harga sesuai HET (Rp.22.000/tabung). Untuk pengawasannya, apabila ada penyelewengan harga tidak sesuai HET. Maka kami memberikan informasi kepada masyarakat luas agar dapat menghubungi kontak pos pengaduan 135″tuturnya. (rin)

 

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments