PROKALTENG.CO – Pemerintah menetapkan awal Zulhijah 1444 Hijriah jatuh pada Selasa (20/6). Dengan demikian, Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah pada 10 Zulhijah bertepatan dengan hari Kamis (29/6). Itu berbeda dengan Muhammadiyah yang lebih dulu mengumumkan bahwa Idul Adha bertepatan dengan 28 Juni.
Penetapan tersebut diambil setelah sidang isbat yang digelar di Auditorium HM Rasjidi, kantor Kementerian Agama, Jakarta, Minggu (18/6) petang.
Baca Juga: Waspadai Bahaya Polusi Udara terhadap Kesehatan
Sidang diikuti perwakilan ormas Islam, perwakilan duta besar negara sahabat, serta jajaran pejabat Kemenag.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengungkapkan, berdasar hasil rukyat yang dilaksanakan tim hisab rukyat Kemenag serta dikonfirmasi kepada petugas daerah yang kurang lebih ditempatkan di 99 titik seluruh wilayah Indonesia. Posisi hilal di seluruh Indonesia tidak memenuhi kriteria MABIMS. Selain itu, hingga kemarin tidak ada laporan terlihatnya hilal.
”Karena itu, sidang isbat secara mufakat 1 Zulhijah jatuh pada Selasa (20/6) dan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis (29/6),” ucapnya.
Menurut Wamenag, sidang menyepakati keputusan tersebut karena dua hal. Pertama, mendengar laporan direktur urusan agama Islam (Urais).
”Bahwa ketinggian hilal di seluruh Indonesia sudah berada di atas ufuk, namun masih berada di bawah kriteria imkanur rukyat yang ditetapkan MABIMS,” kata Zainut.
Terkait perbedaan Hari Raya Idul Adha versi pemerintah dan Muhammadiyah. Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi mengimbau hal itu tidak perlu terlalu ditonjolkan.
”Jika pada hari ini dan ke depannya ada pelaksanaan ibadah yang berkaitan dengan Idul Adha, kami berharap tidak ada yang menonjolkan perbedaan, akan tetapi mencari titik temu dari persamaan-persamaan yang dimiliki,” katanya.
”Kita harus memiliki sikap toleransi, harus saling menghargai perbedaan yang terjadi. Bukan saling mencaci, bukan melakukan hal-hal yang tidak disukai,” tegasnya. (gih/c17/fal/jawapos.com)