Konten dari halaman ini Wisuda Kelulusan Bukan Keharusan, Apalagi Membebankan Orang Tua - Prokalteng

Wisuda Kelulusan Bukan Keharusan, Apalagi Membebankan Orang Tua

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangkaraya, Jayani mengatakan bahwa untuk prosesi kelulusan anak didik tidak wajib melaksanakan wisuda. Baik itu, pendidikan Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Baca Juga: Kasus Bunuh Diri Mendominasi di Jekan Raya dan Pahandut

Meski demikian, kata Jayani, apabila sekolah ada yang ingin melaksanakan wisuda boleh-boleh saja.  Tapi dengan catatan tidak memberatkan orang tua/wali murid. Dirinya juga memberikan arahan kepada semua sekolah di bawah naungan Disdik Kota Palangkaraya, agar pada pelaksanaan kelulusan jangan sampai ditemukan permasalahan. Perihal wisuda yang sangat memberatkan orang tua/wali murid. Apabila ada ditemukan tidak segan-segan pihaknya akan menindaklanjuti atau memberi sanksi tegas.

“Untuk wisuda TK, SD,SMA/SMK itu sebenarnya tidak wajib. Biasanya kegiatan wisuda itu, yang kerap melaksanakannya didominasi sekolah swasta,”ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (19/6/2023).

Baca Juga: Penganiaya Dua Pria Paruh Baya di Palangkaraya Ditahan

Lebih lanjut, Jayani menegaskan, pada pelaksanaan wisuda kelulusan khususnya dibawah naungan Disdik Kota Palangkaraya. Baik itu, TK, SD dan SMP dianjurkan agar pihak sekolah melaksanakannya secara sederhana, agar tidak menuai polemik di kemudian hari.

“Ya, kalau bisa sederhana saja. Tidak usah yang mewah-mewah. Namun, hal tersebut balik lagi ke sekolah masing-masing asal jangan membuat kebijakan yang memberatkan,”tutupnya.(pri/rin)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments