Konten dari halaman ini Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas Diperlukan Ikhtiar Bersama

Mewujudkan Pelayanan Publik Berkualitas Diperlukan Ikhtiar Bersama

- Advertisement -

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO  – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung. Mengatakan, untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas diperlukan ikhtiar bersama. Mulai dari komitmen kuat instansi atau lembaga penyelenggara layanan, partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, serta dukungan pengawasan dari Ombudman RI.

Itu disampaikannya dalam sambutan Gubernur yang dibacakan oleh Leonard S Ampung. Saat menghadiri Workshop Pendampingan Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023. Di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Selasa (20/6).

“Saya berharap dengan kegiatan seperti penilaian kepatuhan dapat semakin memacu semangat kita semua. Untuk bersama-sama terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Tengah,” kata Leo.

Leo menambahkan. Tantangan sebagai penyelenggara pelayanan publik ke depan akan semakin berat dan kompleks. Untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut, setiap instansi pemerintahan harus terus berbenah. Dan terus melakukan inovasi dan terobosan baru. Untuk menyederhanakan layanan, mendekatkan layanan, dan mempercepat layanan bagi masyarakat.

“Pemanfaatan teknologi digital melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Harus kita dorong bersama, menggalakkan pemerintahan berbasis e-government yang modern dan responsive. Sehingga dapat memenuhi ekspektasi dan tuntutan masyarakat. Terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik,” imbuh Leo.

Pada kesempatan yang sama, Pimpinan Ombudsman RI Pusat Jemsly Hutabarat. Saat membuka kegiatan menyampaikan. Pelayanan publik pada hakikatnya ditujukan untuk kesejahteraan umum. “Artinya, masyarakat harus lebih sejahtera. ,” jelas Jemsly.

Menurut Jemsly, laporan masyarakat ke Ombudsman mencakup lima hal penting.“Kita mencoba menyelesaikan laporan masyarakat ke Ombudsman, lima hal besar ini yang kita utamakan untuk diselesaikan,” ucapnya.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng Raden Biroum Bernardianto berharap. Melalui workshop ini 14 kabupaten/kota dan Provinsi Kalteng. Bisa mendapatkan penilaian yang lebih baik lagi.  “Besar harapan kami dengan zona hijau akan memberikan manfaat bagi masyarakat. Terhadap penerimaan pelayanan yang berkualitas secara prima,” pungkasnya.

Turut hadir Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden, serta perwakilan Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, Kementerian dan Lembaga di Kalteng. (hfz/ind)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments