Konten dari halaman ini Elpiji Murah! Hanya untuk Masyarakat Miskin

Elpiji Murah Diserbu! Hanya untuk Masyarakat Miskin

- Advertisement -

 PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Semboyan gas melon “Hanya untuk Masyarakat Miskin”.  Warga sangat antusias mendapatkan gas elpiji 3 kg  atau biasa disebut gas melon. Harganya murah, sesuai sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp.22.000/tabung. Kegiatan ini rutin dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemko) Palangkaraya.Kegiatan yang ke-lima hari ini dilaksanakan di Kelurahan Sabaru Kota Palangkaraya, Rabu (21/6/2023).

Kegiatan tersebut, bekerjasama dengan agen elpiji bersubsidi PT. Lima Permata Abadi alamat agen Jalan Seth Adji Palangkaraya. Wali Kota Palangkaraya, Fairid Naparin. Melalui Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Samsul Rizal.

“Hari ini agenda rutin dari Pemko melaksanakan Opsar elpiji 3 Kg. Hanya untuk masyarakat miskin dengan jumlah tabung dan kupon masing-masing 250 buah, untuk harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp.22.000/tabung,”ucapnya, Rabu (21/6/2023).

“Dengan adanya Opsar ini, masyarakat kami dapat tertolong dan terbantu mendapatkan elpiji 3 Kg. Dengan harga yang murah. Kami berterima kasih kepada Pemko Palangkaraya dapat membantu kebutuhan masyarakat,”ujar Camat Sabangau Palangkaraya, Teguh Margiono

Senada dengan hal tersebut. Lurah Sabaru Palangkaraya, Arbani. Mengatakan. Bagi ibu rumah tangga, gas melon merupakan salah satu kebutuhan yang utama untuk memasak makanan.

“Apalagi kalo keadaan ekonominya menengah ke bawah kan, pasti gas melon solusinya,”tuturnya.

Salah seorang ibu rumah tangga yang ikut mengantre, Siti. Mengatakan  membeli gas melon di kios-kios terdekat dengan rumah harga tinggi sampai Rp.40.000/tabung. Dengan adanya Opsar tersebut, dirinya sangat antusias dan cepat-cepat mendatangai Kantor Kelurahan Sabaru untuk mendapatkan harga yang lebih murah dan terjangkau.

“Dengan membawa kupon yang sudah dibagikan oleh pak RT kemarin. Kalo dibilang senang ada harga yang murah itu sudah pasti, saya harap kegiatan seperti rutin dilaksanakan,”terang istri buruh bangunan ini. (rin)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments