Sabirin Resmi Dilantikan Sebagai PAW Willy Pratama

- Advertisement -

NANGA BULIK, PROKALTENG.COBupati Lamandau Hendra Lesmana menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamandau, masa sidang II Tahun 2022/2023. Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD sisa Masa Jabatan 2019-2024.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Herianto. Dihadiri Bupati Lamandau Hendra Lesmana, didampingi Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto, Unsur Forkopimda, Seluruh Anggota DPRD dan para pimpinan OPD lainnya, Selasa (20/6/2023).

Baca Juga: Harga Sapi Kurban Masih Stabil

“Kita baru saja menyaksikan momen bersejarah dalam perjalanan DPRD Kabupaten Lamandau. Yaitu peresmian pemberhentian Anggota Dewan Kabupaten Lamandau Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024, atas Nama Saudara Willy Pratama dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Peresmian pengangkatan PAW anggota Dewan sisa Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024, atas nama Saudara Sabirin dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ditandai dengan pengucapan sumpah dan janji yang bersangkutan,” ucap Bupati Lamandau, Hendra Lesmana.

Pengucapan sumpah dan janji ini perlu dimaknai. Bukan sekadar untuk memenuhi persyaratan formal belaka. Tetapi sebagaimana yang tersurat dan tersirat pada setiap kata yang diucapkan. Tanggung jawab dan pengabdian yang tinggi untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lamandau.

“Saya atas nama pemerintah daerah menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada saudara Willy Pratama. Atas dedikasi, kinerja, dan pengabdiannya selama berada di DPRD Kabupaten Lamandau. Kepada Saudara Sabirin yang telah diresmikan, saya ucapkan selamat mengemban tugas dan melaksanakan tanggung jawab sebagai Anggota DPRD. Semoga dapat melaksanakan amanah, Tugas, dan Tanggung Jawab Sebagai Anggota DPRD dengan baik,” tandasnya. (pri/bib)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments