Konten dari halaman ini Dewan Ingatkan Masyarakat Lebih Waspada Bahaya Kebakaran

Dewan Ingatkan Masyarakat Lebih Waspada Bahaya Kebakaran

- Advertisement -

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H.Ramli mengajak masyarakat untuk waspada terhadap potensi kebakaran. Ia menyampaikan pentingnya kepedulian terhadap arus listrik di rumah sebagai langkah preventif.

“Yakni dengan cara lebih peduli terhadap arus listrik. Terutama di rumah seperti mematikan listrik yang tidak digunakan. Tidak menggunakan arus listrik dalam jumlah yang banyak,” kata Ramli (21/6).

Menurutnya, kebakaran merupakan bencana yang tak mengenal waktu, tempat, atau siapa pun yang menjadi korban. Masalah kebakaran di Kabupaten Kotim diakuinya masih sering terjadi. Hal ini mengindikasikan perlunya waspada dan peningkatan kesadaran dalam mencegah kebakaran tersebut. Untuk itu, upaya pencegahan yang lebih meningkat sangat diperlukan guna meminimalisir kejadian tersebut.

“Saya mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan arus listrik dan menghindari pemakaian berlebihan,” ujar Ramli.

Selain itu, dirinya juga mengatakan langkah pencegahan yang lain yang dapat dilakukan adalah memeriksa instalasi listrik secara berkala. Masyarakat disarankan untuk memastikan kabel-kabel listrik tidak terkelupas atau rusak, dan menghindari penggunaan kabel yang tidak standar.

“Kami menyarankan untuk menyimpan bahan-bahan yang mudah terbakar dengan aman dan menjauhkannya dari sumber api. Serta memasang alat pemadam kebakaran di tempat yang mudah diakses,” ucapnya.

Politisi Partai Nasdem ini, berharap agar masyarakat tidak hanya menjadi konsumen listrik. Tetapi juga menjadi pemakai yang bijak dan bertanggung jawab. Dengan adanya kesadaran kolektif dan tindakan preventif yang dilakukan bersama-sama, diharapkan dapat mengurangi risiko kebakaran dan melindungi bangunan serta nyawa masyarakat Kabupaten Kotim.

“Mari kita tingkatkan kesadaran dan kewaspadaan kita terhadap potensi kebakaran. Sehingga kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dari bahaya kebakaran,” tutupnya. (bah/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments