Di Palangkaraya, Kasus Kista Belum Ada Laporan

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Penyakit kista merupakan penyakit kronis yang berbahaya. Penyakit yang satu ini berupa benjolan yang berisi cairan, gas, atau zat lainnya berbentuk kapsul atau kantung. Bisa muncul di bagian tubuh mana pun seperti leher, payudara, di ovarium kewanitaan, selangkangan, kulit kepala, dan beberapa organ internal tubuh lainnya. Di Palangkaraya, kasus kista belum ada laporan, dari pihak medis yang masuk ke Dinas Kesehatan Kota Palangkaraya.

“Sejauh ini belum ada laporan dari Puskesmas perihal pasien dengan kista,” kata Kepala Bidang Pengendalian Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Kota Palangkaraya, Erna Parida Susanty, SST. Bdn, saat dikonfirmasi, Kamis (22/6/2023).

Kendati demikian, Erna juga menjelaskan. Misalnya apabila ada pasien yang mengeluhkan diduga sakit kista. Maka, langsung dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Doris Sylvanus Palangkaraya., di situ akan dilaksanakan diagnosa pemeriksaan lebih detail. Apakah benar-benar terjadi kista atau tidak pada pasien bersangkutan.

Dirinya menjelaskan gambaran secara umum tentang kista. Gejala utamanya adalah benjolan yang tumbuh pada bagian tubuh tertentu. Letaknya tergantung kepada jenis yang dialami. Benjolan dapat tumbuh di wajah, leher, dada, punggung, kulit kepala, telapak tangan, dan telapak kaki.

Namun, beberapa tumbuh di bagian tubuh dalam. Sehingga perkembangan benjolan tidak dapat dirasakan dengan baik, seperti pada payudara hingga ovarium.

“Jika, mengalami berbagai keluhan kesehatan yang terkait dengan kemunculan kondisi ini. Segera konsultasi ke dokter,”tuturnya.

Dijelaskan, kista memiliki pertumbuhan dan perkembangan yang sangat lambat. Selain itu, tidak menyebabkan rasa nyeri pada pengidapnya. Namun. Apabila terjadi infeksi, maka rasa nyeri pun akan muncul pada penderitanya. Ketika ukuran kista mulai membesar dapat menimpa saraf atau pembuluh darah, yang dapat tumbuh pada area yang sensitif. Sehingga memengaruhi fungsi organ tubuh lainnya.

“Penyebab kista biasanya, akibat dari kerusakan pada sel atau jaringan tertentu dalam tubuh, kondisi kesehatan tubuh yang mengalami peradangan kronis. Bahkan terjadi penyumbatan pada saluran dalam tubuh. Sehingga menyebabkan adanya penumpukan cairan,”bebernya.(rin)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments