NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamandau. Telah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu tahun 2024 sebanyak 75.387 pemilih. DPT Pemilu 2024 di Lamandau bertambah 6.529 pemilih. Dibandingkan pada Pemilu tahun 2019 yang berjumlah 68.858 pemilih.
Sementara, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang nantinya dibuat dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024. Sebanyak 307 titik. Tersebar di 88 desa dan kelurahan. Jumlah TPS terbanyak berada di Kelurahan Nanga Bulik sebanyak 50 TPS.
“DPT untuk Kabupaten Lamandau sudah ditetapkan melalui rapat pleno terbuka,” kata Ketua KPU Kabupaten Lamandau, Irwansyah. Saat dikonfirmasi Kamis (22/6/2023)
Irwansyah merinci, dari 75.387 DPT Kabupaten Lamandau. Terdiri dari 40.070 berjenis kelamin laki-laki dan 35.317 perempuan tersebar di delapan Kecamatan. Adapun pemilih terbanyak di Kabupaten Lamandau. Berada di Kecamatan Bulik yang mencapai 28.363 pemilih.
Kemudian Kecamatan Sematu Jaya 10.053 pemilih, Kecamatan Menthobi Raya 9.385 pemilih, Kecamatan Lamandau 7.791 pemilih, Kecamatan Bulik Timur 6.470 pemilih, Kecamatan Belantikan Raya 5.963 pemilih, Kecamatan Delang 4.590 pemilih dan Kecamatan Batang Kawa 2.330 pemilih.
“Walau ada penambahan pemilih sekitar 6.529 Pemilih, tapi jika dibandingkan dengan daftar pemilih sementara (DPS) dari hasil pemutakhiran data pemilih saat pencoklitan, ada terjadi penurunan,” ujarnya.
Hal itu lantaran adanya pemilih yang meninggal dunia. Ditemukannya data pemilih yang pindah ke TPS lokasi khusus. Dan belum tersaringnya anggota TNI-Polri dalam daftar pemilih hasil pemutakhiran, serta kegandaan data setelah dilakukan sinkronisasi secara nasional.
“Penyebabnya karena kegandaan, pindah ke TPS khusus, ada yang meninggal dunia dan ada yang sudah menjadi TNI/Polri,” bebernya.
Pemilu tahun 2024 akan diikuti 18 partai nasional dan 6 partai lokal Aceh. Diantaranya, PKB, Partai GERINDRA, PDIP, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, Partai Gelora, PKS, PKN, Partai Hanura, Partai GARUDA, PAN, PBB, Partai Demokrat, PSI, PERINDO, PPP dan Partai Ummat.
Sementara, untuk partai lokal aceh diantaranya, Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, Partai Soliditas Independen Rakyat Indonesia dan Partai Soliditas Independen Rakyat Indonesia.
“Kita mengajak seluruh pemilih yang terdaftar dalam DPT agar menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024 mendatang,” ajaknya. (Bib/Free)