Konten dari halaman ini Event Kejurnas Voli Dinilai Perluas Jangkauan Bisnis UMKM Lokal

Event Kejurnas Voli Dinilai Perluas Jangkauan Bisnis UMKM Lokal

- Advertisement -

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran kembali menyambangi GOR Indoor Serbaguna di Jalan Tjilik Riwut Palangkaraya, Jumat (23/6). Selain untuk menyaksikan gelaran kejurnas voli, Sugianto juga meninjau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ikut meramaikan event Gubernur Cup tersebut.

“Kejuaraan nasional voli ini merupakan bukti nyata bahwa olahraga dapat menjadi penghubung yang kuat antara masyarakat. Ini juga dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Event ini memberikan kesempatan bagi UMKM lokal untuk meningkatkan eksposur dan memperluas jangkauan bisnis mereka,” kata Sugianto.

Dalam kesempatan itu, Sugianto juga memberikan apresiasi atas semangat dan dedikasi kepada para pelaku UMKM yang ikut berpartisipasi menyemarakkan gelaran kejurnas voli tersebut.

“Melalui kreativitas dan inovasi, mereka telah menghadirkan produk-produk berkualitas tinggi yang menggambarkan keanekaragaman budaya dan keindahan daerah Kalimantan Tengah,” ucap Sugianto.

Lebih lanjut dirinya menambahkan, dalam rangka mendukung pertumbuhan UMKM, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng akan terus memberikan berbagai program dan kebijakan yang mendukung pengembangan sektor UMKM. Di antaranya akses ke pembiayaan yang lebih mudah, pelatihan keterampilan, serta promosi dan pemasaran produk-produk UMKM lokal.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung UMKM lokal. Mari kita bangkitkan semangat gotong royong dan kesadaran akan pentingnya mendukung produk-produk lokal. Dengan membeli produk dari UMKM, kita ikut berperan dalam meningkatkan perekonomian Kalimantan Tengah,” imbuhnya.

Gubernur juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama bergandengan tangan membangun Kalteng. ” Mari bersama-sama, kita bisa mencapai kemajuan yang berkelanjutan dan membangun masa depan yang lebih baik,” pungkasnya. (hfz/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments