Konten dari halaman ini Pedagang Durian Tidak Lagi Kucing-kucingan dengan Satpol PP - Prokalteng

Pedagang Durian Tidak Lagi Kucing-kucingan dengan Satpol PP

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pedagang buah musiman, seperti durian. Bisa bernafas lega. Pasalnya, mereka tidak lagi kucing-kucingan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Palangkaraya. Setelah diberikan tempat khusus di daerah wisata kuliner di Jalan Yos Sudarso Palangkaraya.

Padahal sebelumnya, sering kali pedagang di razia. Karena berjualan di bahu jalan. Meski dilakukan penertiban, tapi masih saja ada pedagang nakal alias kucing-kucingan. Begitu petugas pergi mereka kembali membuka lapak dagangannya.

BACA JUGA: Cegah PMK, Pantau Pergerakan Hewan Kurban di Kalteng

Salah seorang pedagang durian Hermanto mengatakan, bahwa keputusan tersebut sangat efektif sebab sebelumnya pihaknya telah berlapak di daerah Jalan Hiu Putih Kota Palangkaraya. Namun, seringkali mengalami penertiban oleh pihak berwajib.

“Dengan adanya lapak khusus ini, berjualan pun rasanya aman nyaman tidak lagi digusur-gusur, untuk biaya sewanya masih kami lakukan koordinasi. Namun, yang pasti petugas mengatakan bahwa biayanya ringan saja tidak memberatkan kami,” ucapnya, Jumat (23/6/2023).

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Palangka Raya, Yohn Benhur Gohan Pangaribuan mengatakan lapak yang disediakan pemerintah setempat tentu dapat memberikan rasa yang aman dan nyaman bagi pembeli, penjual dan semua pengguna jalan. Bahkan, sebagai alternatif untuk mencegah terjadinya kemacetan di Jalan Raya.

“Hal ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Palangka Raya Nomor 13 Tahun 2009 tentang pengaturan, penertiban dan pengawasan pedagang kaki lima,” ujarnya.

Kemudian, dari segi tata kota dan mempertahankan keindahan Kota Cantik Palangkaraya, serta predikat  pertahankan penghargaan Adipura. Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perdangangan (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Samsul Rizal mengutarakan adanya lapak tersebut untuk tetap menjaga kondisi lingkungan agar tetap bersih dan memiliki nilai estetika dalam tata kota.

“Saya mengingatkan kepada para pedagang agar membuang sampah bekas durian di tempat pembuangan sampah. Dan jangan dibuang secara sembarangan,”tandasnya. (pri/rin)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments