Konten dari halaman ini Dorong Pemerintah Lebih Serius Melestarikan Bahasa Sampit

Dorong Pemerintah Lebih Serius Melestarikan Bahasa Sampit

- Advertisement -

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Bahasa Sampit diperkirakan merupakan percampuran bahasa Dayak dan Banjar. Saat ini penutur bahasa Sampit umumnya masyarakat yang tinggal di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Khususnya Kecamatan Seranau, Mentawa Baru Ketapang, Baamang, Kotabesi dan Cempaga.Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang Siswanto SH terus menyuarakan dan dorong pemerintah lebih serius melestarikan Bahasa Sampit.

“Pengguna atau penutur Bahasa Sampit saat ini semakin berkurang. Kalau tidak dilakukan upaya-upaya pelestariannya, kami khawatir Bahasa Sampit akan punah ditelan yang saat ini semakin modern,” kata Dadang, Jumat (23/6).

Dirinya mengatakan. Akan terus  memperjuangkan. Agar Bahasa Sampit tetap lestari. Bahkan di berbagai kegiatan. Yang bertujuan untuk pelestarian Bahasa Sampit yang digagas sejumlah pihak. Seperti mahasiswa, budayawan maupun instansi pemerintah.

“Berbagai kegiatan digelar oleh pihak-pihak yang peduli terhadap pelestarian Bahasa Sampit. Kami akan selalu mendukung, Seperti digelarnya lomba puisi dan pidato berbahasa Sampit untuk kalangan pelajar dan mahasiswa,” ujar Dadang.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan. Harus ada upaya nyata menyelamatkan Bahasa Sampit dari kepunahan. Saat ini. Makin sedikit warga yang menggunakan Bahasa Sampit. Jika tidak dilakukan upaya pelestarian, Maka Bahasa Sampit dikhawatirkan akan punah.

Ia juga mengatakan. Tahun 2021 lalu DPRD Kabupaten Kotim telah merampungkan Peraturan Daerah (Perda). Tentang Budaya Daerah. Peraturan tersebut diharapkan bisa memperkuat upaya-upaya pelestarian daerah, termasuk Bahasa Sampit.

“Kami juga meminta pemerintah daerah. Untuk terus gencar melakukan upaya-upaya melestarikan Bahasa Sampit. Sangat ironis, kalau Bahasa Sampit sampai punah. Kita semua harus peduli untuk mempertahankannya. Mari kita lestarikan dengan tetap menggunakan Bahasa Sampit dalam keseharian kita, sehingga tidak tergerus di makan zaman,” tutupnya.(bah)

 

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments