MotoGP Belanda: Akademi VR46 1-2 Lagi

- Advertisement -

PROKALTENG.COFrancesco Bagnaia (Ducati) menggagalkan pekan sempurna Marco Bezzecchi (VR46) dengan merebut kemenangan di balapan utama (feature race) MotoGP Belanda di Sirkuit Assen, Minggu (25/6).

Balapan diawali dengan start hebat dari Brad Binder (KTM) yang memulai balapan dari grid ke-5 dan langsung merangsek dari sisi kanan lintasan merebut posisi terdepan. Pemilihan ban belakang soft cocok untuk meladeni gaya balap agresif di awal lomba.

Sejak saat itu balapan diisi dengan pertarungan tiga kuda. Brad Binder, Bagnaia, dan Bezzecchi (VR46). Memasang ban hard-medium Bagnaia memilih untuk menahan lajunya di awal lomba.

Dia butuh temperatur ban yang pas untuk menyerang. Peluang itu didapatnya di lap ke-4. Dengan memanfaatkan akselerasi Desmosedici yang mumpuni Pecco- sapaan Bagnaia berhasil merebut pimpinan lomba.

Insiden crash terjadi dimulai dari Jack Miller yang kehilangan cengkeraman ban depan dan out. Kemudian disusul insiden Fabio Quartararo yang terjatuh lalu menghajar motor Johann Zarco.

Memasuki 10 lap terakhir, ban belakang soft Binder mulai aus. Peluang ini dimanfaatkan Bezzecchi dengan baik. Dia berhasil merebut posisi kedua dari Binder.

Giliran Bezzecchi memburu Pecco. Namun, jaraknya sudah 1,7 detik di belakang Pecco. Justru Binder yang mendapat tantangan dari Aleix Espargaro (Aprilia).

Namun, Binder mampu memanajemen bannya dengan baik. Tidak seperti di sprint race Sabtu (24/6) saat Binder kehilangan podium ketiga akibat melewati batas track limit di feature race dia membalap dengan apik.

Memasuki lap terakhir, Pecco tak terkejar dan akhirnya mampu memenangi balapan GP Belanda. Ini adalah kemenangan back to back Pecco di Assen. Tahun lalu dia juga menang di sini.

Bezzecchi yang memenangi sprint race finis runner up. Dan Binder akhirnya mendapatkan podium ketiganya yang hilang di sprint race.(jpc/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments