Konten dari halaman ini Dewan Minta Ada Praktik Pungli Saat PPDB Segera Laporkan

Dewan Minta Ada Praktik Pungli Saat PPDB Segera Laporkan

- Advertisement -

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah meminta masyarakat agar tidak ragu melaporkan kalau menemukan ada praktik pungutan liar atau pungli dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).

“Kami pada prinsipnya mengutuk keras apabila benar ada praktik pungli. Khususnya pada saat PPDB karena kalau itu memang terjadi maka akan menjadi cerminan buruk wajah pendidikan di daerah kita,” kata Riskon, Senin (26/6).

BACA JUGA: Sopir Jangan Ugal-Ugalan Saat Berkendara

Dirinya mengaku pihaknya terus memantau setiap tahapan PPDB ini agar berjalan dengan baik sesuai ketentuan. Tujuannya agar masyarakat tidak sampai terbebani dalam mendapatkan hak mengenyam pendidikan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat apabila ditemukan bukti adanya pungli saat PPDB agar segera menyampaikan ke kami DPRD. Atau ke Tim Saber Pungli kabupaten, biar diproses secara hukum yang berlaku sebagai efek jera oknum tersebut,” sampai Riskon.

Politisi Partai Golkar menambahkan, laporan dari masyarakat akan menjadi bahan bagi pihaknya ke depan bersama pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan. Untuk mengevaluasi berbagai persoalan di dunia pendidikan.

“Mulai dari prosedur PPDB terkait sistem zonasi, afirmasi, pindah tugas orang tua dan prestasi, sampai kepada prosesi wisuda di satuan pendidikan yang dikeluhkan para orang tua murid dari tahun ke tahun,” ujar Riskon.

Dia juga menegaskan, semua upaya perbaikan ini memerlukan ikhtiar bersama. Bukan hanya pemerintah daerah dan tenaga pendidik. Tetapi juga peran orang tua atau wali murid untuk mengubah wajah pendidikan di Kotawaringin Timur menjadi lebih baik lagi. (pri/bah)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments