Dukung Bupati Menyuarakan Tenaga Kontrak Kotim Dipertahankan

- Advertisement -

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendara Sia. Dukung Bupati  Menyuarakan Tenaga Kontrak Kotim Dipertahankan. Dukungan tersebut disampaikan kepada pemerintah pusat, terkait akan adanya penghapusan tenaga kontrak (Tekon) yang diberlakukan pada 2023 ini

“Kami sangat dukung Bupati yang akan menyuarakan kepada pemerintah pusat terkait akan dihapusnya tenaga kontrak yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 ini, agar tenaga kontrak di Kabupaten Kotim tetap dipertahankan,” kata Hendra Sia, Jumat (23/6).

Menurutnya. Pemerintah pusat diharapkan tidak menyamakan kondisi daerah ini dengan  kota besar. Karena kota besar itu umumnya sudah kelebihan pegawai, sementara di daerah sangat kekurangan pegawai. Sehingga pemerintah daerah merekrut tenaga kontrak. Agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih baik lagi.

“Kalau saja jumlah ASN di daerah kita ini sudah ideal atau cukup. Maka saya yakin kita tidak ada masalah. Tetapi persoalannya saat ini kita masih kekurangan pegawai. Sehingga pelayanan kesehatan dan guru, khususnya di kecamatan maupun desa di pelosok masih mengandalkan tenaga kontrak. Kalau semua dihapus, bagaimana pelayanan kesehatan dan pendidikan nantinya,” ujar Hendra Sia

Politisi Partai Perindo ini juga mengtakan. Setiap usulan formasi diajukan kepemerintah  pusat . Yang disetujui sangat sedikit. Ini yang menjadi masalahnya. Sehingga untuk mengatasi supaya pelayanan pemerintah dapat berjalan baik. Maka pemerintah daerah mengangkat tenaga kontrak.

“Kami sangat khawatir terhadap pelayanan pemerintah daerah nantinya kepada masyarakat jadi terganggu. Apabila kebijakan penghapusan tenaga kontrak benar-benar diberlakukan pada 2023 ini ,” ucap Hendra Sia.

Dirinya mendapat informasi Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotim,  saat ini ada 3.625 tenaga kontrak yang aktif. Mereka tersebar di semua satuan organisasi perangkat daerah hingga di kecamatan.

“Tingginya jumlah tenaga kontrak ini menggambarkan. Bahwa pelayanan pemerintah daerah masih bergantung kepada tenaga kontrak. Kalau tidak ada tenaga kontrak, pelayanan dipastikan kurang optimal karena jumlah ASN yang ada masih kurang,” tutupnya.(bah).

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments