SAMPIT, PROKALTENG.CO – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyarankan perubahan susunan perangkat daerah dilakukan tahun anggaran yang akan datang.
“Dengan implementasi Perda kedepan, Fraksi Golkar mendorong untuk dilaksanakan tahun anggaran yang akan datang. Sehingga tidak mengganggu pelaksanaan program yang telah direncanakan dan sedang berlangsung saat ini,” kata Hj Mariani, Senin (26/6).
BACA JUGA: Dewan Minta Ada Praktik Pungli Saat PPDB Segera Laporkan
Menurutnya berkaitan dengan telah disutujuinya rancangan peraturan daerah (raperda) perubahan ketiga. Atas peraturan daerah Kabupaten Kotim nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan penyusunan perangkat daerah untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya hingga dibentuk peraturan daerah.
“Penataan organisasi perangkat daerah harus dilakukan secara periodik dalam siklus organisasi, termasuk juga oraganisasi pemerintah daerah. Penataan itu harus merujuk pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dengan melakukan evaluasi dan penataan organisasi perangkat daerah maka menjadi input yang baik,” ujar Mariani.
Dirinya juga mengatakan, Penataan organisasi perangkat daerah juga dipercaya berdampak positif terhadap kinerja pemerintah daerah menjadi lebih efektif dan efisien.
BACA JUGA: Sopir Jangan Ugal-Ugalan Saat Berkendara
“Kami meminta, Pemkab wajib memastikan semua dapat berjalan dengan terprogram sesuai dengan spirit yang ingin dibangun dalam perubahan Perda ini, termasuk pegawai SKPD yang dimerger tetap mendapatkan job description sesuai analisis jabatan, keilmuan dan kompetensi yang dimikinya,” tutupnya. (pri/bah)