Konten dari halaman ini Kemenkes Tawarkan Beasiswa untuk Tambah Dokter Spesialis - Prokalteng

Kemenkes Tawarkan Beasiswa untuk Tambah Dokter Spesialis

- Advertisement -

PROKALTENG.CO – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka program beasiswa untuk dokter spesialis dan subspesialis. Kebijakan itu diambil untuk menyelesaikan problem minimnya dokter spesialis. Hingga kini, Indonesia kekurangan 31.481 dokter spesialis.

Direktur Penyediaan Tenaga Kesehatan Kemenkes Oos Fatimah Rosyati kemarin (26/6) menyatakan, ada beberapa dokter spesialis tertentu yang jumlahnya masih sedikit. Salah satunya adalah dokter kardiologi atau jantung. ”Jika dibandingkan dengan negara lain, cukup jauh,” katanya.

BACA JUGA: Lampu Hias Jembatan Kahayan Kurangi Kesan Mistis

Oos mengungkapkan, untuk dokter jantung saja, baru lima provinsi yang perbandingan dokter dan masyarakatnya proporsional. ”Artinya, 29 provinsi masih kekurangan dokter spesialis,” ujarnya.

Ada berbagai faktor penyebab kekurangan dokter spesialis. Salah satunya, jumlah fakultas kedokteran yang membuka program spesialis hanya 21 fakultas. Penyebab lainnya adalah segi geografis, keamanan, dan dukungan pemda yang kurang.

Jika ditilik dari spesialis dasar, jumlahnya semakin memprihatinkan. Ada 31 provinsi yang kekurangan spesialis anak, 28 provinsi kekurangan spesialis penyakit dalam, 23 provinsi kekurangan dokter kandungan, dan 28 provinsi kekurangan dokter bedah. Lalu, 30 provinsi kekurangan dokter anestesi dan 27 provinsi kekurangan dokter patologi klinik. Jumlah ini merupakan perbandingan antara satu dokter berbanding 1.000 penduduk.

”Kita tidak hanya menghadapi masalah dari sisi jumlah, tapi juga distribusi,” ungkapnya. Ada tiga provinsi yang jumlah dokternya berlebih. Yakni, Jakarta, Bali, dan DI Jogjakarta. Provinsi yang hampir semua spesialis kurang adalah NTT, Maluku, Papua, dan daerah timur lainnya.

Dampaknya, 266 di antara 415 rumah sakit umum daerah (RSUD) tidak memiliki dokter spesialis dasar yang lengkap. Bahkan, di Nduga, Papua, tidak ada sama sekali dokter spesialis.

Dia menyampaikan, tahun ini ada 1.000 beasiswa LPDP dan 1.170 beasiswa dari Kemenkes. ”Sebanyak 583 beasiswa sudah kami berikan untuk periode pertama.”

Kemenkes juga melakukan upaya pemerataan distribusi dokter. Dulu ada program wajib kerja dokter spesialis (WKDS). Karena ada tuntutan, program itu diganti menjadi pendayagunaan dokter spesialis (PGDS). (lyn/c14/oni/jawapos.com)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments