Konten dari halaman ini Gempa Jogja: 17 Bangunan Rusak, 8 Orang Luka

Gempa Jogja: 17 Bangunan Rusak, 8 Orang Luka dan 1 Meninggal Dunia

- Advertisement -

GEMPA berkekuatan 6.4 SR yang terjadi di Yogyakarta pada Jumat (30/6) lalu membuat sejumlah bangunan rumah hingga rumah sakit di sana ikut terdampak kerusakan.

Laporan dari Kementerian Kesehatan, di Kabupaten Kulon Progo, Rumah Sakit Rizki Amalia Lendah mengalami kerusakan keramik tembok mengelupas. Namun begitu, tidak ada korban dan pasien aman.

Total dampak adalah 17 titik. Dampaknya antara lain: Rumah Rusak (15 Unit), Fasilitas Pemerintah (1 titik), Fasilitas Kesehatan (1 titik) dan fasilitas Pendidikan (2 titik)

Secara rinci, di Kabupaten Bantul sendiri sebagian genting rumah warga merosot di Kecamatan Imogiri, Daerah Bibis Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan ada dua rumah terdampak tembok roboh, Pol Damri Ringroad Timur, tembok roboh.

Sementara di Gunung Kidul ada kerusakan sebagian bangunan berupa genteng jatuh, tembok retak di Wonosari, Pasar Argosari, Pancarejo, Girisubo, Candirejo, Dinas Pendidikan GK, Ngasem, Nglipar, Tanjungsari.

Adapun info korban luka pukul 23.00 WIB, Jumat (30/6) total 8 orang dan satu orang meninggal dunia. Secara rinci, di Kabupaten Bantul ada 4 orang luka. Di Kabupaten Gunung Kidul 2 orang luka, Kabupaten Sleman sebanyak 2 orang, dan 1 orang meninggal dunia karena kaget dan terjatuh dari tempat tidur saat gempa.

Untuk mengatasi hal itu, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik dr. Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan menyiagakan tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan terdekat dengan wilayah gempa.

“Saat ini jumlah obat dan sarana alat kesehatan lainnya masih mencukupi,” tegasnya kepada wartawan, Minggu (2/7).

Tenaga Cadangan Kesehatan (TCK)-Emergency Medical Team (EMT) sudah siap diterjunkan ke lokasi gempa bila sewaktu waktu dibutuhkan .

Adapun Posko PSC yang dapat dihubungi di 119 DIY, Telp 119/ (0274) 2924233 dan Whatsapp 08112837505.

“Masyarakat diminta menghindari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. Dan juga periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa.  Ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah,” tandas Nadia. (kuswandi/jpc/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments