Konten dari halaman ini Lapas Sampit Gagalkan Penyeludupan Barang Terlarang

Lapas Sampit Gagalkan Penyelundupan Barang Terlarang

- Advertisement -

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Tengah (Kelteng). Berhasil gagalkan penyelundupan barang terlarang.

 

BACA JUGA : Kasus Korupsi Lapas Sukamara Berlanjut Lagi di Meja Hijau

Kalapas Sampit Agung Supriyanto. Mengatakan. Upaya penyelundupan dilakukan  dua orang perempuan yang akan berkunjung ke Lapas Sampit. Barang terlarang itu berupa tiga buah Handphone, empat buah heatsed dan sebuah charger. Yang akan diberikan kepada keluarganya yang ada di dalam yaitu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

BACA JUGA : 36 Warga Binaan Pemasyarakatan Rutala Mendapat Remisi

“Modus yang digunakan kedua perempuan ini adalah dengan cara menyembunyikan barang tersebut pada kaos kaki yang dikenakannya. Berkat kejelian petugas penggeledahan badan, barang-barang tersebut dapat ditemukan dan digagalkan untuk masuk ke dalam lapas,” kata Agung.

Dirinya mengatakan. Terhadap kedua orang  perempuan yang bekunjung dan barang-barang terlarang tersebut. Akan ditindaklanjuti dengan ketentuan yang berlaku. Dan pihaknya akan terus berkomitmen, untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas.

“Saya sangat mengapresiasi. Dan terima kasih kepada seluruh petugas Lapas Sampit. Yang terus mengimplementasikan komitmen bersama, untuk mencegah masuknya barang terlarang ke dalam. Apalagi sampai dimiliki oleh para WBP,” ucap Agung.

Dirinya juga menambahkan. Bahwa berbagai upaya terus dilakukan dalam rangka mencegah masuknya barang terlarang. Sebagai wujud deteksi dini akan munculnya potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam .(bah/ind).

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments