KASONGAN, PROKALTENG.CO– Program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa merupakan salah satu program unggulan pemerintah pusat. Tak sedikit anggaran yang diberikan oleh pusat melalui Dana Desa (DD). “Oleh sebab itulah pengelolaan pembangunan di desa harus lebih baik dan hasilnya terukur,” kata Bupati Katingan Sakariyas dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten I Sekda Kabupaten Katingan H Hariawan. Ketika membuka kegiatan Rakor program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa Kabupaten Katingan tahun 2023 di aula Bappedalitbang Kabupaten Katingan, Selasa (27/6).
BACA JUGA : Maksimalkan Penggunaan Dana Desa Melalui BUMDES
BACA JUGA : Baru 12 Desa di Barsel yang Ajukan Pencairan Dana Desa
Disampaikan Hariawan, agar semuanya dapat meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan program pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa secara kuantitatif dan kualitatif.
BACA JUGA : Kades Harus Perkuat Koordinasi Terkait Anggaran Dana Desa
“Kita juga perlu melakukan peningkatan koordinasi lebih intensif lintas sektoral,” ujar Sakariyas.
BACA JUGA : DSPMD Dorong Percepatan Penyaluran Dana Desa
Dia juga meminta kepada seluruh pendamping desa, agar melaksanakan tugas dengan baik. Sesuai dengan tupoksi yang telah diatur dalam petunjuk teknis operasional.
BACA JUG : Kelola Dana Desa, Dewan Ingatkan Hal Ini
“Tidak merangkap jabatan di desa. Baik itu sebagai perangkat desa, BPD, apalagi pengurus Bumdes. Ini supaya pendampingan yang dilakukan bisa berjalan dengan maksimal,” tuturnya. (eri/art/kpg)