Kunker Spesifik Komisi VII DPR ke PT Pertamina Refinery Unit II Dumai Provinsi Riau

- Advertisement -
JAKARTA, PROKALTENG.CO –  Komisi VII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (kunspek) ke PT Pertamina Refinery Unit (RU II) Dumai Provinsi Riau, Jumat 7 Juli 2023. Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI ke Provinsi Riau tersebut dalam rangka melaksanakan fungsi Pengawasan sesuai Amanat UUD 1945.
“Komisi VII DPR melakukan Kunker Spesifik ini terkait terkait perkembangan beberapa proyek strategis yang dijalankan PT Kilang Pertamina Internasional. Secara khusus kinerja Pertamina RU II Dumai dalam memenuhi kebutuhan BBM nasional,” Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin.

BACA JUGA: Hadapi Paruh Kedua 2023, Ini Saran Anggota Banggar DPR RI

Politisi Golkar Dapil Kalteng ini mengatakan bahwa Komisi VII DPR RI memandang bahwa peran PT Kilang Pertamina Internasional sangat strategis. Sebagai ujung tombak pengolahan minyak mentah menjadi BBM untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Apalagi, lanjut Mukhtarudin, konsumsi BBM nasional cenderung bertambah yang masih belum diimbangi dengan peningkatan produksi. Hal ini membuat keuangan negara menjadi terbebani dengan adanya impor minyak mentah maupun BBM.
“Agaknya kita juga perlu belajar dari negara tetangga kita, Singapura, yang meskipun bukan negara penghasil minyak. Tetapi sangat berhasil dalam mengembangkan kilang dalam negeri mereka,” beber Mukhtarudin.
Oleh karena itu, Mukhtarudin menilai pengembangan infrastruktur dan peningkatan kapasitas kilang nasional mutlak diperlukan. Untuk mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor BBM
“Sejalan dengan hal tersebut, realisasi proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) dan Grass Root Refinery (GRR) patut dinantikan untuk meningkatkan kapasitas kilang dalam negeri,” ujar Mukhtarudin.
Selain dari sisi penambahan kapasitas kilang, Mukhtarudin pun mendorong Pertamina dalam hal ini seharusnya harus memperhatikan aspek pemeliharaan kilang.
Mengingat beberapa waktu yang lalu, tepatnya tanggal 1 April 2023 terjadi insiden kebakaran fasilitas kilang Pertamina RU II Dumai.
“Hal ini tentunya harus menjadi perhatian supaya tidak ada kejadian yang terulang lagi. Karena insiden kebakaran/ledakan kilang dan depo Pertamina sudah terjadi beberapa kali dalam kurun waktu 2 tahun terakhir ini,” tandas Mukhtarudin.
Mukhtarudin bilang RU II Dumai sebagai perwujudan dari aspek Environmental, Social, and Governance (ESG) Selanjutnya, apabila waktu masih memungkinkan. Komisi VII DPR RI juga ingin meninjau secara langsung fasilitas kilang yang ada di RU II Dumai tersebut.
“Kami berharap dengan pertemuan ini akan menciptakan peningkatan sinergi antara Komisi VII DPR RI dengan para mitra kerja. Dalam rangka menjalankan tugas-tugas konstitusional Komisi VII DPR RI,” pungkas Mukhtarudin. (*)
- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments