Pamkab Lamandau Komitmen Bantu UMK Kembangkan Usaha

- Advertisement -

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau komitmen untuk membantu dunia usaha dalam hal ini kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) untuk mengembangkan usahanya.

Bupati Lamandau, Hendra Lesmana menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan, Jumat (7/7/2023) di Aula Bappedalitbang Lamandau.

BACA JUGA: Hendra Lesmana Ajak Masyarakat Gali Potensi Wisata Desa

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen Pemerintah daerah untuk membantu dunia usaha, yaitu pelaku Usaha Mikro dan Kecil. Selain itu, untuk pendataan dan tertib administrasi. Kami ingin semua pelaku UMK yang ada di kabupaten Lamandau terdaftar di DPMPTSP sehingga tercatat di database,” kata Bupati Lamandau.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan, bahwa pelaku UMK yang sudah memiliki NIB dan terdaftar di database. Lebih memiliki peluang untuk mengikuti kegiatan seperti pelatihan, sertifikasi dan bantuan UMKM.

“Pemerintah daerah juga akan membantu untuk peningkatan dan pendampingan kaitan bidang usaha para pelaku UMK. Supaya usaha yang dirintis bisa tumbuh dan berkembang,” tutur Bupati Hendra.

BACA JUGA: Perlu Kesiapan Ekstra Antisipasi Karhutla di Kalteng

Dalam kesempatan tersebut, ada sebanyak 200 orang Pelaku UMK yang menerima NIB. Acara ini dirangkai dengan sosialisasi perizinan berusaha.  Turut hadir Sekretaris Daerah, kepala OPD, Ketua TP PKK Kabupaten Lamandau, pimpinan dunia usaha dan perbankan. (pri/bib)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments