Konten dari halaman ini Tingkatkan Kualitas Guru melalui Program Guru Penggerak

Tingkatkan Kualitas Tenaga Pengajar melalui Program Guru Penggerak

- Advertisement -

SAMPIT, PROKALTENG.CO-Peningkatan mutu pendidikan dan kualitas pembelajaran yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus dilakukan. Salah satu upayanya adalah, tingkatkan kualitas guru melalui program penggerak.

Dengan guru yang berkualitas. Maka akan mampu memberikan pembelajaran dan pemahaman kepada peserta didik dalam proses belajar mengajar. Untuk itu, para guru mengikuti program guru penggerak untuk melatih para guru, agar menjadi pemimpin dalam lembelajaran.

“Program guru penggerak ini adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran,” kata Wakil Bupati Kotim Irawati saat membacakan sambutan Bupati Kotim, yang juga turut hadir dalam acara festival panen hasil belajar di aula mall ternama di kota sampit, Senin (10/7).

Irawati menyampaikan. Melalui program penggerak. Diharapkan dapat tingkatkan dan  menciptakan pemimpin pembelajaran yang berpusat pada murid. Mengembangkan diri guru dengan refleksi dan kolaborasi. Selain itu. Program tersebut dapat menciptakan guru yang dapat mengembangkan diri dan berkolaborasi, memiliki kematangan moral, emosi, dan spititual, berkolaborasi dengan orang tua, serta dapat mewujudkan visi sekolah yang berpihak pada murid.

“Melalui progran ini diharapkan dapat mencetak guru yang menjadi pemimpin dalam pembelajaran yang berpusat lada murid,” sampai Irawati.

Sementara pelaksana tugas (Plt) Dinas Pendidikan Kabupaten Kotim Muhammad Irfansyah, mengatakan festival lokakarya menampilkan hasil karya belajar dari calon guru penggerak yang sudah dilaksanakan selama tujuh bulan.

“Ini adalah hasil karya calon guru penggerak yang sudah mengikuti program lokakarya 1 hingga 6. Ini adalah hasil belajar mereka,” tutupnya. (bah/ans/kpg/ind)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments