Konten dari halaman ini Diwung, Dilantik Sebagai Pejabat Administrator Pemprov Kalteng

Diwung, Dilantik Sebagai Pejabat Administrator Pemprov Kalteng

- Advertisement -

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo. Atas nama Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran, Melakukan Pelantikan. Diwung, dilantik Sebagai Pejabat Administrator Pemprov Kalteng. Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Administrator di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (12/7).

Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov. Kalteng yang dilantik yakni Diwung. Yang sebelumnya menjabat Kepala Badan penghubung Provinsi Kalteng. Saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Persidangan, Perundang-Undangan dan kehumasan pada Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng.

Selanjutnya. Muhammad Reza Prabowo. Terhitung  tanggal 11 Juli 2023. Disamping jabatannya sebagai Kepala Bagian Materi dan Komunikasi Pimpinan pada Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalteng, juga sebagai Pelaksana Tugas Kepala Badan Penghubung Provinsi Kalteng.

Wagub Edy Pratowo saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan, Mutasi, Promosi dan Evaluasi Jabatan adalah merupakan hal yang wajar dalam suatu pemerintahan.

“Dalam melakukan pelantikan dan sumpah janji jabatan kali ini, kami selalu mempertimbangkan berbagai aspek dalam manajemen sumber daya aparatur. Dan juga mekanisme formal. Untuk menempatkan pejabat yang memang menurut penilaian kami memenuhi syarat. Dan memiliki kompetensi guna menduduki suatu jabatan,” ujar Edy.

Pemprov Kalteng saat ini fokus pada pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan masyarakat.  Utamanya sektor kesehatan dan pendidikan. Selain itu peningkatan investasi dan hilirisasi potensi unggulan. Menjadi hal yang penting untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi di Kalteng.

Wagub mengingatkan. Pertama, menghindari hal-hal perbuatan tercela dan hal-hal yang berpotensi terjadinya tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Kedua, meningkatkan peran APIP (Aparat pengawasan Intern Pemerintah) dalam hal ini Inspektorat sebagai garda terdepan melakukan pengawasan dan mitigasi, untuk mencegah potensi-potensi mal-administratif dan penyalahgunaan kewenangan.

Ketiga, dalam bekerja harus menguasai aturan atau regulasi, update terhadap aturan dan ketentuan yang berlaku. Keempat, meningkatkan produktivitas dengan penguasaan teknologi informasi serta tingkatkan inovasi dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Terakhir, meningkatkan fungsi koordinasi dan kerjasama baik secara vertikal maupun horizontal, baik internal maupun eksternal untuk mewujudkan Visi dan Misi Pembangunan menuju Kalteng Makin BERKAH.

Hadir Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. Nuryakin, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden, Sahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko, Asisten Pemkesra Setda Provinsi Kalteng Kaspinor, Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Kalteng, serta Rohaniawan dari Kantor Kementerian Agama Provinsi Kalteng. (hfz)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments