Konten dari halaman ini Ketahuan Pungli, Ganjar Langsung Copot Kepala Sekolah

Ketahuan Pungli, Ganjar Langsung Copot Kepala Sekolah

- Advertisement -

PROKALTENG.CO – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah membebastugaskan Kepala Sekolah SMKN 1 Sale, Kabupaten Rembang. Lantaran melakukan pungutan liar (pungli). Ketegasan tersebut menuai apresiasi dari warganet.

Ribuan warganet mendukung langkah tegas yang diambil Gubernur Jateng dua periode ini. Temuan praktik pungli berkedok infak ini tidak sengaja saat Ganjar memberikan motivasi pada acara seminar di Pendopo Kabupaten Rembang, Senin (10/7).

BACA JUGA: Duet Ganjar-Erick Posisi Pertama versi Survei LSI

Dukungan terhadap Ganjar muncul setelah video percakapan antara Ganjar dengan siswa tersebut diunggah di media sosial Ganjar Pranowo pada Selasa (12/7).  Unggahan video berdurasi satu menit itu telah disukai lebih dari 515 ribu kali dan mendapatkan respon lebih dari 11, 4 ribu komentar.

“Apa pun sebutannya, pungutan tetap pungutan. Mau disebut infak, iuran, atau semacamnya, itu tetap pungutan. SMAN/SMKN/SLBN se-Jateng Gratis!,” kata Ganjar dalam postingannya.

Ribuan warganet pun memberikan dukungan atas ketegasan yang diambil Ganjar Pranowo. Dari yang meminta kepala sekolahnya ditindak tegas sampai memohon supaya dipecat dari jabatannya.

Seperti diketahui, Kepala Sekolah SMKN 1 Sale, Kabupaten Rembang telah dibebastugaskan dari jabatannya setelah terbukti menarik pungli dari siswa.

“Dia kami bebastugaskan. Kemudian kami melakukan pengecekan dan minta (uang tarikan) untuk dikembalikan,” kata Ganjar, Selasa (11/7) malam.

Ganjar berulang kali menegaskan agar tidak menarik iuran dalam bentuk apa pun kepada siswa atau wali siswa, bahkan sudah ada aturan tegas yang mengatur tentang hal itu.

“Jadi kami titip kepada kawan-kawan guru, kawan-kawan kepala sekolah, agar berhati-hati betul pada soal tarikan-tarikan kepada siswa agar tidak memberatkan,” tuturnya.

Bagi Ganjar masih banyak cara kreatif yang dapat dilakukan sekolah tanpa harus meminta iuran kepada siswa. Misalnya, dengan mengundang alumni untuk ikut berperan membangun sekolah. (pri/jpg)

 

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments