Konten dari halaman ini Kadishub : Pernyataan MA Tidak Benar

Kadishub : Pernyataan MA Tidak Benar

- Advertisement -

PALANGKARAYA,PROKALTENG.CO-Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangkaraya, Alman Parluhutan Pakpahan. Menegaskan bahwa pernyataan MA tidak benar.  Alman mengatakan. Bahwa yang bersangkutan sudah meminta maaf kepada pihaknya. Dan duduk satu meja untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan terkait pengelolaan parkir di  Taman Wisata Kuliner Sanggumang, Jalan Yos Sudarso Kota Palangkaraya

Saat dikonfimasi prokalteng.co, Alman menceritakan. Bahwa pada tahun 2018 yang lalu, wilayah tersebut pengelolaan parkirnya dikelola oleh Organisasi Masyarakat (Ormas) yaitu Fordayak. Sebelum dirinya masuk menjabat sebagai Kepala Dishub Kota Palangkarayat.

Untuk saat ini kata Alman. Pengelolaan parkir di wilayah tersebut, pihaknya melakukan koordinasi kepada pihak Ormas yang bersangkutan. Bahkan kepada inisial MA. Alman juga menerangkan pihaknya berlandaskan Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palangkaraya terkait pajak retribusi parkir.

“Jadi berdasarkan estimasi parkir untuk wilayah Jalan Yos Sudarso-Taman Tunggal Sangumang, jam operasional pungutan pukul 18.00 WIB-22.00 WIB. Berdasarkan perhitungan waktu Weekdays (hari kerja) motor Rp.178.000/hari, sedangan waktu Weekkend (akhir pekan) Rp.684.000/hari.  Kemudian, untuk mobil pada Weekdays Rp.236.000/hari, pada Weekkend Rp.1.968.000/hari,”tuturnya, Kamis (13/7/2023).

“Jadi total untuk, potensi retribusi parkirnya pada Weekdays (dikali 22 hari) Rp9.108.000/bulan. Sedangkan pada Weekkend (dikali 4 hari) Rp. 10.608.000/bulan. Untuk total potensi retribusi parkir perbulannya Rp19.716.000, dan retribusi ke kas daerah total potensi  perbulannya dikali 20 persen Rp3.943.200,”sambungnya.

Alman juga memberikan informasi. Bahwa  berdasarkan pernyataan MA yang telah beredar, bahwa Dishub Palangkaraya diduga melakukan KKN tidak bisa dipertanggungjawabkan. Dan Dishub Kota Palangkaraya berlandaskan peraturan yang memiliki legalitas resmi dalam restribusi parkir.

” Kami juga mengakui. Bahwa tidaklah sempurna melakukan penataan dan pengelolaan parkir ini. Tapi kami telah membuktikan memberikan upaya yang optimal, bagaimana kami mengelola parkir itu hasilnya pun sudah kelihatan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita meningkat terus, dalam hal pengelolaan parkir ini. Apabila ada kekurangan-kekurangan kami. Maka hal tersebut menjadi evaluasi, agar kami terus berupaya menjadi lebih baik lagi,”terangnya.(rin/ind)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments