KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Djainuddin Noor. Mewakili Bupati Seruyan, Yulhaidir. Menyampaikan apresiasi perangkat daerah lakukan pemungutan pajak dan retribusi daerah.
BACA JUGA :Â Bapenda Seruyan Tertibkan Reklame Tak Bayar Pajak
BACA JUGA :Â Dewan Nilai Pentingnya Raperda Soal Pajak dan Perizinan
“Saya mengapresiasi yang sudah mulai penggunaan pelayanan berbasis aplikasi, dan pembayaran non tunai atau online,” kata Sekda, Kamis (13/7).
BACA JUGA :Â Siapkan Penyempurnaan, Uji Publik Raperda Pajak dan Retribusi Daerah
BACA JUGA :Â Tingkatkan Sosialisasi Wajib Pajak Kepada Masyarakat
Kendati demikian, Djainuddin Noor juga berharap. Ke depannya hal-hal demikian juga dapat terus ditingkatkan. Sehingga akan berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
BACA JUGA :Â Pemkab Seruyan Berupaya Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
BACA JUGA :Â Aplikasi E-Layanan Mempermudah Mendaftarkan Pembayaran Pajak
Pasalnya menurut dia. Hal tersebut juga menjadi salah satu upaya yang dilakukan pemerintah. Dalam hal ini melalui OPD terkait dalam rangka meningkatkan PAD Kabupaten Seruyan.
BACA JUGA :Â Penggalian Potensi PAD di Seruyan Dinilai Belum Maksimal
BACA JUGA :Â Masyarakat Diajak untuk Sadar Bayar Pajak Bumi dan Bangunan
“Ini harus terus diupayakan. Guna meningkatkan transparansi dan optimalisasi pungutan pajak daerah dan retribusi daerah. Sehingga pendapatan asli daerah juga dapat meningkatkan,” harapnya. (ais/ind)