Konten dari halaman ini Kartu Prakerja Gelombang 57 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya - Prokalteng

Kartu Prakerja Gelombang 57 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

- Advertisement -
PROKALTENG.CO – Pemerintah resmi membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 57 pada Jumat (14/7). Kabar ini diumumkan langsung melalui unggahan Instagram resmi program Kartu Prakerja.
“GELOMBANG 57 DIBUKA! Udah klik “Gabung Gelombang” belum nih sob di dashboard Prakerja kamu?,” tulis @prakerja.go.id dikutip Sabtu (15/7).
“Bagi kamu yang belum daftar, langsung daftar dulu secara mandiri di www.prakerja.go.id supaya kamu #JadiBisa ikut gelombang seleksi Sob!,” lanjutnya.

BACA JUGA: 90 Ribu Galon Air Zam-zam Tambahan Dikirim Dari Arab ke Indonesia

Kartu Prakerja merupakan salah satu program yang ditujukan langsung oleh pemerintah untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan di Indonesia.
Para peserta yang lolos Program Kartu Prakerja gelombang 57 akan mendapatkan bantuan dan intensif berupa bantuan biaya pelatihan. Adapun besaran insentif yang akan didapatkan sebesar Rp 4,2 juta.
Sebelum mendaftar, terdapat syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon peserta. Berikut adalah syarat dan cara daftar Kartu Prakerja.
Syarat Daftar Kartu Prakerja
  • WNI berusia 18 tahun ke atas.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
  • Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
  • Baca Juga: Setelah 5 Tahun Berpisah, Is dan Personel Payung Teduh Bikin Grup Musik Reuni, Rilis Single Berjudul ‘Datang’
Cara Daftar Kartu Prakerja
  • Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
  • Masukkan alamat email dan password dan klik Daftar.
  • Buka email notifikasi yang dikirim dan lakukan verifikasi.
  • Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.
  • Kemudian masukan nomor KTP dan tanggal lahir, dan klik Berikutnya.
  • Lengkapi data diri di antaranya nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal alamat domisili, pendidikan, status kebekerjaan, dan unggah swafoto sambil memegang KTP.
  • Langkah selanjutnya dalam pembuatan Kartu Prakerja adalah mengikuti tes.
  • Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
  • Selesai melakukan tes, selanjutnya pilih gelombang Kartu Prakerja 2023 yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP, lalu klik ‘Gabung Gelombang’.
  • Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan gelombang Kartu Prakerja 2023.
  • Jika sudah sesuai, klik ‘Gabung’.
  • Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Anda harus klik ‘Saya Menyetujui’ untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.
  • Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 57 selesai. (pri/jawapos.com)
- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments