Konten dari halaman ini Polres Seruyan akan Terapkan Tilang Elektronik - Prokalteng

Polres Seruyan akan Terapkan Tilang Elektronik

- Advertisement -

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Satlantas Polres Seruyan hingga saat ini telah mengajukan permohonan terkait dengan pengadaan perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau alat penunjang tilang elektronik atau E-Tilang kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasatlantas Polres Seruyan, Iptu Prio Amboro mewakili Kapolres Seruyan, AKBP Ampi Mesias Von Bulow, yang mana pihak juga telah menyampaikan surat tembusan terkait permohonan tersebut.

BACA JUGA: Peduli Lingkungan, Polres Seruyan Bersihkan Sampah di Pasar

“Kalau untuk ETLE atau tilang elektronik mudah-mudahan kita ada. Dalam hal ini kita Polres Seruyan juga sudah mengajukan ke pemerintah daerah. Terkait dengan pengadaan ETLE yaitu dua unit,” kata Kasatlantas baru-baru ini.

Dijelaskannya, per bulan Febuari lalu pihaknya telah menyampaikan surat tembusan tersebut kepada Bupati Seruyan, maupun Ketua DPRD Kabupaten Seruyan. Dengan harapan ke depannya permohonan tersebut bisa terealisasi.

BACA JUGA: Mukhtarudin dan BRIN Gelar Pelatihan Karya Tulis Ilmiah di Palangkaraya

BACA JUGA: Seruyan Ikuti 21 Cabor dengan Jumlah Atlet 357 Orang

Pasalnya menurut Kasatlantas, dengan adanya ETLE di Kabupaten Seruyan tentunya juga salah satunya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib berlalulintas. Dengan mematuhi rambu-rambu lalulintas.

“Mudah-mudahan tahun ini bisa keluar. Dengan adanya ETLE kan juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat. Tilang elektronik kan memang mengedepankan itu, sesuai dengan instruksi pimpinan,” pungkasnya. (pri/ais)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments