Pj Bupati Lamandau Sarankan Proses Dugaan Selingkuh Kades ke Inspektorat untuk Diriksus

- Advertisement -

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Informasi terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan salah satu kepala desa di Kabupaten Lamandau, akhirnya sampai ke telinga Penjabat Bupati Lamandau Lilis Suriani. Dia menyerahkan permasalahan tersebut kepada mekanisme yang berlaku.

“Info terakhir sudah dipanggil Camat. Saran saya, agar menyerahkan kepada Inspektorat untuk dilaksanakan riksus (pemeriksaan khusus),” kata Pj Bupati Lilis Suriani, Senin (4/3/2024).

Camat Bulik, Fauji Rahman mengatakan, pihaknya masih melakukan proses pengumpulan bukti dan keterangan dari berbagai pihak. Hal itu dilakukan sebagai bahan penyusunan laporan kepada Pj Bupati Lamandau.

“Setelah kronologis dan keterangan terkumpul lengkap, akan kami buat laporan tertulis kepada Pj Bupati untuk meminta arahan,” katanya.

Fauji juga mendengar adanya informasi bahwa warga desa setempat berencana melakukan aksi unjuk rasa, jika laporan mereka tidak ditanggapi. Dia mengimbau masyarakat agar lebih tenang, karena kasus tersebut telah diproses.

“Warga tidak perlu khawatir. Saat ini sudah berproses. Namun, tentu perlu waktu, tidak bisa cepat. Jadi, diimbau tidak melakukan aksi yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain,” himbaunya.

Sebelumnya, sejumlah masyarakat melalui BPD desa setempat telah membuat surat permohonan pemberhentian kepala desa dan kaur keuangan desa, karena diduga melakukan perselingkuhan dan merusak citra desa. Diharapkan hal itu tidak menjadi contoh bagi aparatur lainnya. (Bib)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments