Pekerjaan Multiyears Diharapkan Selesai Tepat Waktu

- Advertisement -

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Maruadi. Mengingatkan, agar semua pelaksanaan program tahun jamak atau pekerjaan multiyears diharapkan selesai tepat waktu.

Sesuai kontraknya, program tahun jamak yang dilaksanakan pemerintah untuk berbagai kegiatan. Dimana, pemerintah bersama DPRD sebelumnya, menyetujui anggaran sebesar Rp 2,1 triliun. Untuk berbagai program pekerjaan. Salah satunya meningkatkan dan memperbaiki sejumlah titik jalan rusak.

“Kami harap semua program yang masuk multiyears bisa diselesaikan tahun ini. Khususnya untuk penanganan infrastruktur jalan supaya bisa dimanfaatkan,” katanya, beberapa waktu yang lalu.

Terkait penanganan kerusakan jalan, legislator dari fraksi  Partai Golkar ini mengakui. Sudah dikerjakan dengan cukup baik. Yang dapat dilihat dari persentase penyelesaiannya. Sehingga, diharapkan pengerjaan yang dilaksanakan dapat diselesaikan sesuai kontrak.

Meski secara pelaksanaan dianggap sudah terlaksana dengan baik. Namun DPRD dipastikan terus mengawasi kegiatan multiyears tersebut. Guna memastikan semua kegiatan berjalan dan terealisasi sesuai target.

“Kalau ada yang terlambat atau selesainya tidak sesuai kontrak. Ya mungkin ada denda atau bagaimana. Tapi kita harapkan tidak begitu, diharapkan yang ada ini selesai tepat waktu,” ucapnya.

Ia juga mengharapkan, agar ruas jalan yang nantinya selesai diperbaiki. Dapat dijaga dari angkutan perusahaan yang melebihi tonase. Hal ini bertujuan. Untuk menjaga usia jalan agar tidak cepat rusak. Sehingga berbagai kondisi yang dapat memicu kerusakan harus diantisipasi.

“Tidak hanya melihat proses penyelesaiannya, tapi bagaimana setelah itu. Yang pasti jalan yang sudah bagus harus dijaga. Terutama meminimalisir angkutan melebihi tonase melintas,” pungkasnya. (hfz/ind)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments