PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO– Wakil Ketua I Komisi C DPRD Palangkaraya, Ruselita. Memberikan informasi, bahwa saat ini beredar luas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Yang korbannya didominasi kaum perempuan. Menurut legislator yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) ini, bahaya KDRT bagi kesejahteraan psikologis perempuan
Selain itu, ujarnya. Ada faktor risiko dari depresi pada perempuan, akibat dampak KDRT berhubungan erat dengan usia, tingkat pendidikan, status sosial ekonomi hingga lamanya kekerasan ini terjadi.
Untuk menyikapi hal itu. Dirinya mendorong pihak berwajib seperti Kepolisian. Untuk tidak memberikan toleransi terhadap pelaku kekerasan KDRT. Sebab, menurutnya banyak terjadi ketika laporan kasus KDRT dicabut korban, maka KDRT kerap kali berulang kembali oleh pelaku.
“Pihak Kepolisian untuk tidak memberikan toleransi terhadap pelaku KDRT. Apalagi yang sifatnya penganiayaan secara sengaja. Dan Kepolisian perlu bertindak tegas dalam menyelesaikan kasus KDRT. Pastikan untuk mengedepankan perlindungan korban terlebih lagi kaum perempuan,”ungkapnya, Sabtu (22/7/2023).
Politisi Perindo ini menambahkan. Kesejahteraan psikologi sangat penting karena bermanfaat adanya keterikatan, untuk dapat berhubungan dengan orang lain secara positif. Memahami diri pribadi, memahami tujuan dan makna dalam kehidupan.
Apabila tidak, menurutnya maka dapat mengakibatkan kesejahteraan psikologis belum mencapai kondisi keseimbangan kehidupan dalam bermasyarakat, dan menjalani kehidupan tidak memiliki manfaat bagi diri sendiri maupun orang lain.
“Bahaya KDRT bagi kesejahteraan psikologis perempuan memiliki dampak fatal seperti upaya melakukan bunuh diri, Kondisi kronis gangguan mental, perilaku tidak sehat serta gangguan kesehatan lainnya,”bebernya. (rin/ind)