Melalui Pengolahan Hasil Perikanan Berbasis Fish Jelly

Mukhtarudin Ajak Masyarakat di Pangkalan Bun Berinovasi

- Advertisement -
JAKARTA, PROKALTENG.CO – Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin berkolaborasi dengan Badan Riset Dan Inovasi (BRIN) menyelenggarakan kegiatan pelatihan pengolahan hasil perikanan nernasis fish jelly di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Provinsi Kalimantan Tengah, Senin 24 Juli 2023.
Dalam acara tersebut Mukhtarudin mengatakan bersama dengan BRIN melakukan pelatihan pengolahan hasil perikanan. Sebagai rangkaian kegiatan perlakuan dari bahan baku ikan sampai menjadi produk akhir untuk konsumsi manusia.
“Pelatihan pengelolaan ikan berbasis Jelly ini saya kira penting. Untuk mendorong peningkatan nilai tambah produk hasil perikanan bagi masyarakat di Pangkalan Bun,” tandas Mukhtarudin.

BACA JUGA: Mukhtarudin Sebagai Tokoh Peduli Daerah Terbaik

Adapun pelatihan pengelolaan ikan ini diikuti duq ratus peserta dari masyarakat dan pelaku UMKM yang berada di Kotawaringin Barat.
Politisi Golkar Dapil Kalimantan Tengah ini mengatakan pelatihan pengolahan ikan ini juga yakni untuk membangun dan mengembangkan usaha yang efektif, efesien dan tepat sasaran. Sesuai dengan perkembangan zaman saat ini.
Kotawaringin Barat kaya akan potensi sumber daya perikanan. Hasil perikanan menjadi salah satu unggulan daerah ini.
“Artinya, kegiatan seperti ini sangat diperlukan agar masyarakat dan pelaku UMKM di Pangkalan Bun ini dapat berekreasi dan berinovasi mengolah hasil perikanan,” imbuh Mukhtarudin.
Apalagi, lanjut Mukhtarudin, dengan adanya menu-menu olahan ikan yang beragam dapat menjadi peluang usaha, karena memiliki prospek cerah dan profit yang cukup besar.
Untuk itu, Anggota Banggar DPR RI ini berharap dengan bertambahnya pengetahuan tentang cara pengolahan ikan. Seluruh peserta yang hadir dapat menerapkan ilmu yang diberikan. Untuk belajar dengan mengolah bahan dasar ikan lebih kreatif lagi.
Sebab, menurut Mukhtarudin masyarakat masih banyak yang kurang pengetahuan dalam memanfaatkan potensi hasil perikanan yang ada. Seperti bagaimana mengolah ikan menjadi berbagai produk pangan yang beraneka menurut standar tertentu.
“Mereka biasanya hanya mengolah hasil ikan menjadi makanan saji yang sederhana, biasa saja dan kurang variatif. Kadangkala hasil ikan yang berlimpah tidak terjual dan bahkan terbuang,” ungkap Mukhtarudin.
Oleh karena itu, lanjut Mukhtarudin, tujuan dari kegiatan pelatihan, adalah memberikan pengetahuan praktis kepada para peserta. Mengenai penganekaragaman hasil ikan menjadi produk pangan atau makanan siap saji, bagaimana dari aspek higienis, hingga diversifikasi olahan ikan.
Diketahui, pelatihan pengolahan Ikan hari ini merupakan pelatihan yang ke-12 kalinya diadakan di Kalimantan Tengah, sebelumnya telah dilaksanakan Pelatihan KTI untuk Guru di Pangkalan Bun, Sampit, Pulang Pisau, Kapuas, dan Palangka Raya.
Selanjutnya Pelatihan KTI untuk Mahasiswa dan Guru di Pangkalan Bun, dan Katingan. Ada juga Pelatihan Literasi Informasi Digital di Pangkalan Bun, dan kemarin KTI untuk Mahasiswa di Sampit.
Sedangkan tahun lalu, pelatihan lainnya bersama BRIN juga sudah pernah diadakan. Seperti pelatihan publikasi jurnal ilmiah bagi dosen dan mahasiswa, pelatihan teknologi pengembangan bibit tanaman dan lain sebagainya, dan tentunya diharapkan akan terus dilanjutkan dengan berbagai jenis pelatihan lainnya di Kalteng.
Mukhtarudin bilang BRIN memiliki teknologi tepat guna untuk pengolahan ikan dengan tujuan memanfaatkan potensi lokal.
“Caranya dengan melakukan diversifikasi produk dengan tujuan untuk meningkatkan nilai ekonomis,” beber Mukhtarudin.
Dirinya menambahkan dengan pengetahuan dan inovasi, produk olahan ikan dapat memberikan nilai ekonomi dalam pengembangan usaha dan meningkatan pendapatan masyarakat.
“Untuk itulah, saya berharap seluruh peserta yang telah mengikuti kegiatan Komisi VII DPR RI dan BRIN ini memanfaatkan sumber daya perikanan yang berlimpah ini sebaik-baiknya. Menjadi produk yang bernilai tambah dan bernilai bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Barat, pungkas Mukhtarudin. (*)
- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments