Konten dari halaman ini Serangan Jantung, Warga Binaan Meninggal Dunia

Serangan Jantung, Warga Binaan Kasus Narkotika Meninggal Dunia

- Advertisement -

PROKALTENG.CO– Seorang warga binaan kasus narkotika, Sube bin Kile meninggal dunia saat menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Batulicin, Jumat (21/7). Dari hasil pemeriksaan, pria berusia 53 tahun itu terkena serangan jantung.

Sube merupakan warga Kampung Baru Mattone, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu. Dirinya diamankan Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Juli 2022 lalu. Pada Sube, ditemukan 33 paket narkotika jenis sabu seberat 43,72 gram.

Mengacu putusan Pengadilan Negeri Batulicin bernomor 242/Pid.Sus/2022/PN Bln, Sube terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana menjual narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat melebihi 5 gram sebagaimana dakwaan primair penuntut umum yakni Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Dalam amarnya tanggal 21 November 2022, majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp2 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti kurungan penjara selama 6 bulan. Sidang Sube dipimpin Fendy Septian selaku hakim ketua, Denico Toschani, dan Domas Manalu selaku hakim anggota.

Kronologi Kejadian

Informasi yang dihimpun, awalnya warga binaan bernama Sube itu terbangun sekira pukul 06.10 Wita, Jumat (21/7). Ia buang air kecil dan mengeluh sakit di bagian dada. Kemudian teman sekamar korban di Blok D, Syaprudin melapor ke petugas jaga Lapas. Petugas merespons dengan membawa tandu ke kamar hunian yang diisi 19 orang napi tersebut.

Selama ditandu Sube mengeluh sakit di bagian dada. Sesampainya di depan petugas Penjaga Pintu Utama (P2U), ia tak sadarkan diri. Sube pun dibawa tim medis Lapas ke IGD RSUD Andi Abdurrahman Noor.

Kepala Lapas Kelas III Batulicin, Bambang Hari Widodo membenarkan kematian Sube. Dia katakan, Sube memang sering mengeluh sakit dada belakangan ini. Ia menuturkan, Sube juga sempat dirawat di rumah sakit sebelumnya.

“Dia dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit sekira pukul 06.30 Wita karena serangan jantung,” kata Bambang.

Terpisah, Kepala Desa Kampung Baru, Kecamatan Kusan Hilir, Andi Satria Jaya membenarkan kematian warga desanya. Setahu Andi, sebelumnya Sube juga menderita asma.

“Langganan dirawat di rumah sakit sebelum dia masuk penjara,” tegasnya. (dza/jpg/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments