Bunda PAUD Lamandau Ajak Masyarakat Cegah Kekerasan Tehadap Anak

- Advertisement -

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kabupaten Lamandau, Rusdianti Hendra Lesmana mengajak seluruh elemen masyarakat dan stakeholder di daerah setempat untuk turut serta melakukan pencegahan tindak kekerasan terhadap anak.

“Kita harus sama-sama mencegah kekerasan terhadap anak hingga tidak ada lagi terjadi di Kabupaten Lamandau,” ajak Rusdianti, Selasa, 25 Juli 2023.

Guna menekan terjadinya peningkatan kekerasan terhadap anak. Istri orang nomor satu di Kabupaten Lamandau itu meminta dinas terkait terus gencar melaksanakan sosialisasi. Baik kepada anak-anak di sekolah, masyarakat dan juga orang tua.

BACA JUGA: Buka Pesparawi Lamandau, Bupati Ingin Berjalan dengan Baik

“Berbagai sosialisasi yang kita lakukan, baik itu tentang undang-undang perlindungan anak, dan juga berbagai upaya agar masyarakat tidak takut untuk melaporkan pelaku kekerasan terhadap anak,” tegasnya.

Menurut Rusdianti, dari sejumlah kejadian menunjukkan kekerasan pada anak ini tidak hanya terjadi pada lingkungan masyarakat saja. Tetapi hal ini bisa juga bisa terjadi di lingkungan sekolah dan lingkungan keluarga.

“Lebih disayangkan lagi apabila yang menjadi pelaku kekerasan pada anak itu kerabat dekatnya,” ucapnya.

Ia meminta kepada masyarakat, apabila melihat terjadi kekerasan terhadap anak baik itu tetangga, keluarga ataupun orang yang melihat untuk segera melaporkan hal tersebut.

“Masyarakat tidak perlu takut lagi untuk melapor hal tersebut, silakan mengadu. Dengan adanya laporan itulah nantinya akan kita tindak lanjuti. Jangan merasa takut dengan ancaman pelaku kekerasan. Kita memiliki rumah aman yang terlindungi, di rumah tersebut nantinya kalian akan merasa aman,” jelasnya.

Tidak hanya itu, ia juga memberikan imbauan kepada masyarakat, untuk tidak mengucilkan korban atau yang mendapatkan tindakan kekerasan di sekolah.

“Anak-anak yang menjadi korban kekerasan jangan sampai dijauhi atau dikucilkan. Justru harus dirangkul, didekati, serta disupport (didukung) agar anak tersebut semangat kembali,” pungkasnya. (pri/bib)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments