Konten dari halaman ini Gelapkan Senjata Api, Oknum Polisi di HSS Dipecat - Prokalteng

Gelapkan Senjata Api, Oknum Polisi di HSS Dipecat

- Advertisement -

PROKALTENG.CO– Kesalahan oknum polisi, Sarifudin sudah tak termaafkan lagi. Pria 37 tahun itu dipecat Kapolres Hulu Sungai Selatan AKBP Leo Martin Pasaribu.

Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) digelar kemarin (26/7) di halaman mapolres. Sarifudin tak hadir dalam upacara itu karena sudah ditahan.

Terakhir kali oknum ini bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Polsek Telaga Langsat dengan pangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka).

Apa dosa Sarifudin? Pertama, menggelapkan senapan serbu SS1 ketiga bertugas mengamankan objek vital. Kedua, sebelumnya ia menggadaikan sepeda motor dinasnya sendiri.

Pemecatan ini merupakan hasil sidang kode etik di Ditpropam Polda Kalsel.

Kapolres menceritakan, senpi itu digelapkan Sarifudin ketika masih bertugas di Samapta Polres HSS, saat mengamankan sebuah bank di Kabupaten HSS.

“Baru ketahuan senpinya tidak ada satu setelah pemeriksaan rutin oleh Kasat Samapta,” kata Leo.

Hasil penyelidikan, senapan itu disimpannya selama setahun. Menunggu pembeli yang berminat. “Alhamdulillah belum ada yang membeli. Senpi tersebut ditemukan di rumahnya,” ujarnya.

Tentu ini bukan cuma persoalan kode etik. Setelah bukti kuat terkumpul, perkara pidananya dilimpahkan penyidik ke kejaksaan.

Hakim Pengadilan Negeri Kandangan telah menjatuhkan vonis dua tahun tiga bulan penjara. “Sekarang ia sedang menjalani masa hukuman di Rutan Kandangan,” tegasnya.

Ditekankan Leo, oknum ini tidak hanya dipecat lantaran satu kesalahan saja. Selama sidang terbukti, Sarifudin yang telah 16 tahun menjadi anggota Polri cenderung menunjukkan sikap tidak disiplin dalam kesehariannya.

“Bahkan yang bersangkutan pernah menggadaikan kendaraan dinas milik Polres HSS kepada masyarakat,” sesal Leo.

Leo berharap, upacara PTDH ini menjadi yang pertama dan terakhir dalam sejarah Polres HSS. Dia meminta anggotanya menjadi teladan untuk masyarakat, bukan malah menjadi bahan cemoohan.

“Mudah-mudahan ini yang terakhir kalinya ada upacara PTDH di HSS,” harapnya. (shn/gr/fud/jpg/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments