Tangani Kasus Stunting, Faskes Harus Dioptimalkan

- Advertisement -

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO  – Dalam rangka  menangani kasus stunting, Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing meminta keberadaan fasilitas kesehatan (Faskes) supaya dapat dioptimalkan secara menyeluruh.

Dia mengatakan, kasus stunting khususnya di Kalteng masih menjadi persoalan yang perlu diselesaikan. Sehingga dengan mengoptimalkan keberadaan faskes diharapkan mampu menekan kasus stunting. Mengingat kasus ini masih terjadi disejumlah wilayah Bumi Tambun Bungai ini.

“Keberadaan fasilitas kesehatan baik itu puskesmas, puskesmas pembantu, maupun posyandu terutama di wilayah kecamatan hingga pedesaan perlu dioptimalkan. Karena itu merupakan ujung tombak penanganan kesehatan di pelosok,” ujarnya, baru-baru ini.

BACA JUGA: Kanwil Kemenkumham Kalteng Cegah Meningkatnya Angka Stunting

Duwel mengingatkan, pemerintah jangan hanya menekankan pada pencanangan program saja. Namun tidak memperhatikan pelaksana program tersebut. Faskes merupakan ujung tombak dari pelaksanaan program kesehatan. Oleh karenanya perlu diperhatikan secara serius.

“Tanpa pelaksana kegiatan, program yang dicanangkan pastinya tidak dapat berjalan dengan baik. Banyak hal yang perlu dioptimalkan di faskes khususnya dari segi pelayanan. Supaya program yang dicanangkan untuk menangani kesehatan bisa berjalan maksimal,” ucapnya.

Dalam upaya mengoptimalkan pelayanan. Tentu keberadaan sarana dan prasarana yang memadai sepertinya halnya alat maupun obat-obatan dan lain-lain sangat diperlukan. Begitu juga dengan sumber daya manusia (SDM) kesehatan yang ada di faskes, keberadaannnya harus terpenuhi secara memadai.

“Karena yang kita ketahui masih banyak sarana maupun SDM kesehatan khususnya di pelosok yang kurang memadai, jika ingin kasus kesehatan seperti halnya stunting dapat tertangani dengan baik, maka keberadaan faskes sebisa mungkin dioptimalkan secara menyeluruh,” pungkasnya. (pri/hfz)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments