Konten dari halaman ini Tutup O2SN ABK, Herson Tekankan Inklusi Pondasi Penting Dunia Pendidikan - Prokalteng

Tutup O2SN ABK, Herson Tekankan Inklusi Pondasi Penting Dunia Pendidikan

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Herson B. Aden menutup kegiatan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023, Jumat pagi (28/7/2023) bertempat di halaman Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bidang Pembinaan Pendidikan Khusus (PK) ini merupakan perwujudan dari upaya peningkatan mutu peserta didik. Melalui pengembangan bakat, minat dan prestasi ABK serta menggali potensi peserta didik di bidang non akademik.

BACA JUGA: Gubernur Kalteng Kunjungi Anak Panti Asuhan dan Ponpes di Sampit

“Kegiatan ini tidak hanya sekadar ajang perlombaan. Tetapi juga menjadi sarana bagi kita semua untuk mengenal lebih dekat potensi anak-anak berkebutuhan khusus. Mereka adalah pahlawan-pahlawan sejati, yang dengan semangat pantang menyerah dan kegigihan mengatasi berbagai tantangan. Terus berusaha untuk mencapai prestasi terbaiknya,” ungkap Herson.

Sebagai informasi, O2SN ABK Tingkat Provinsi Kalteng diikuti oleh 140 orang peserta ini dilaksanakan pada tanggal 26-28 Juli 2023 di Palangka Raya. Ada delapan cabang olahraga yang dilombakan, yaitu balap kursi roda, lari 100 meter, lompat jauh, lempar turbo, bulu tangkis, bocce, catur dan tenis meja. Pemenang di masing-masing cabang lomba ini nantinya akan menjadi utusan Provinsi Kalimantan Tengah di tingkat nasional.

Selanjutnya, Herson mengingatkan bahwa inklusi adalah pondasi penting dalam dunia pendidikan.

“Kita harus bersama-sama menciptakan lingkungan yang ramah dan mendukung bagi anak-anak berkebutuhan khusus. Sehingga mereka merasa diterima dan dihargai dalam setiap aspek kehidupan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan gambaran konkret tentang olahraga bagi anak berkebutuhan khusus. Untuk berkompetisi sebagaimana anak pada umumnya di Provinsi Kalimantan Tengah,” pungkasnya. (pri/mmckalteng)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments