Tabrakan dengan Honda Supra, Suzuki Carry Terguling, Lalu Terbakar

- Advertisement -

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Kecelakaan lalu-lintas (lakalantas) terjadi di Jalan Kuala Pembuang – Sampit Km.7, tepatnya Desa Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur Kabupaten Seruyan. Kejadian lakalantas itu, melibatkan sebuah motor Honda Supra X bernopol KH 5833 LA dengan sebuah mobil Suzuki Carry KH 1917 FA, Senin (31/7).

Akibat benturan keras dari kedua transportasi itu, mobil Suzuki Carry yang dikemudiakan Budi Aprilianto itu, sempat terguling dan akhirnya terbakar. Beruntung, korban kecelakaan tersebut, berhasil selamat dari maut. Bail pengendara motor maupun pengemudi mobil.

Anggota Unit Laka Satlantas Polres Seruyan menunjukkan TKP kecelakaan di Desa Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Senin (31/7). (ist)

Kapolres Seruyan, AKBP Ampi Mesias Von Bulow melalui Kasat Lantas Polres Seruyan, Iptu Prio Amboro membenarkan adanya kejadian kecelakaan tersebut. Anggota Satlantas pun langsung bergerak mendatangi lokasi kejadian.

Kronologi Kejadian 

Menurut Prio Amboro, berdasarkan keterangan saksi bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, mobil Suzuki Carry 1.0 warna biru melaju dari arah Sampit menuju Kuala Pembuang. Sesampainya di Jalan Kuala pembuang – Sampit Km. 7 Desa Pematang Panjang, dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam yang dikendarai Hamsiah.

“Dari arah berlawanan pengendara sepeda motor tiba – tiba mengambil jalur sebelah kanan dan menabrak mobil bagian depan sebelah kanan,” katanya.

Prio Amboro menegaskan bahwa tidak ada korban jiwa atas kecelakaan tersebut.  Mobil yang terbakar juga sudah berhasil dipadamkan dengan bantuan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) dan pihak terkait.

Pengendara sepeda motor langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kuala Pembuang. Hingga saat ini masih belum diketahui secara pasti penyebab mobil tersebut terbakar. Akan tetapi, besar kemungkinan pihaknya menduga lantaran mobil bergesekan dengan aspal saat terguling.

“Nihil, tidak ada korban jiwa. Untuk korban pengendara sepeda motor mengalami luka ringan. Sopir mobil aman. Kemudian untuk kerugian material diperkirakan sekitar Rp30 jutaan,” pungkas Iptu Prio Amboro. (ais/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments