Konten dari halaman ini BNN Tangkap 3 Tersangka, Amankan 9,2 Kilogram Jaringan Luar

BNN Tangkap 3 Tersangka, Amankan 9,2 Kilogram Sabu Jaringan Luar Negeri

- Advertisement -

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng), mengungkap dua kasus narkotika jaringan luar negeri pada Juli 2023 di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Selasa (1/8). BNN Tangkap 3 Tersangka, Amankan 9,2 Kilogram sabu Jaringan Luar Negeri

Kepala Bidang Pemberantasan dan Inteligen BNNP Kalteng, Agustiyanto mengatakan. Sebanyak 9,2 kilogram yang diamankan oleh BNN, dengan mengamankan tiga tersangka dengan dua kasus. Tersangka pertama yakni BN. Dengan barang bukti 2,4 kilogram sabu, dan tersangka YA dan TS dengan barang bukti 6,7 kilogram sabu.

“Kita bekerja hampir 3 bulan kita lakukan penyelidikan dan penyidikan, kerja keras anggota saya di lapangan membuahkan hasil. Dan ini barang ini berassal dari Pontianak Kalbar. Melalui jalur darat. Barang ini kita analisa berasal dari Malaysia,” ujarnya didampingi Wakil Bupati Kotim Irawati.

Dua tersangka YA dan BN, sambung  Agustiyanto. Merupakan residivis kasus narkotika. Sedangkan TS baru pertama kali disangkakan tindak pidana narkotika. Kedua kasus tersebut berbeda jaringan. Sedangkan Ketiga tersangka terancam hukuman mati.

“Mereka juga jaringan ini tidak mengenal satu sama lain. Jadi barang taruh lempar, dan mereka tidak ada pekerjaan dan menganggur dan TS itu awalnya gojek karena tergiur, dapat duit banyak, jadi bablas,” bebernya.

Berdasarkan pengakuan awal tersangka, ungkap Agustiyanto. Rencananya barang haram tersebut akan diedarkan ke Sampit dan Palangkaraya. BN sendiri diamankan di Jalan Bumi Indah Permai Kelurahan Ketapang , Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotim pada 16 Juli 2023.

Sedangkan TS diamankan di Jalan Jaya Wijaya Nomor 6 Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang Kabupaten Kotim pada 26 Juli 2023. Hari tersebut bertepatan dengan gelaran pembukaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII di Kotim.

Sementara YA diamankan oleh Tim BNNP Kalteng yang dibantu dengan Tim Direktorat Inteligen BNN RI di Gang SD M.HT belakang SMP Negeri 240 Jakarta, Jakarta Selatan. Perannya sendiri menurut BNNP Kalteng sebagai orang yang memerintahkan TS untuk menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sabu di Kota Sampit.

Di tempat yang sama, Wakil Bupati Kotim Irawati mengucapkan terimakasih kepada BNNP Kalteng. “Ini kinerja yang sangat luar biasa yang mana memang dari dulu,kita cuman dengar Kotim dikatakan banyak gembong narkoba. Dengan adanya tangkapan ini, ini suatu pembuktian bahwa di Kotim memang benar ada. Itu dilakukan oleh BNNP Kalteng,” ujarnya.

Ia menerangkan, Bupati Kotim Halikinnor bersama diirinya berkomitmen memberantas narkoba dan miras. Paling tidak, bisa mengurangi.

“Mudah-mudahan dengan adanya ini, Kabupaten Kotim segera dibentuk BNNK. Karena itu yang kami inginkan. Semenjak saya dilantik sebagai Wakil Bupati dan Ketua BNNK, sudah beberapa kali mengajukan ke BNN Pusat untuk segera dibangun BNNK di Kotim. Dan bentuk dukungan kita sudah menyerahkan tanah hibah, dan sudah menyediakan sementara tempat gedung BNNK Kotim,” tandasnya. (hfz/ind)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments