Paralelisme Jakarta-Bodetabek dan Batavia-Ommelanden

- Advertisement -

Sementara ada perbedaan signifikan antara hubungan Batavia-Ommelanden dan Jakarta-Bodetabek, penting untuk mempertimbangkan sejarah Indonesia dalam memahami hubungan ini.

MELIHAT kembali Batavia di zaman VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) bukan sekadar memperhatikan perkembangan sebuah kota, melainkan juga memahami interaksi dan dinamika yang terjalin dengan lingkungannya. Walaupun Batavia menduduki posisi sebagai pusat perdagangan utama bagi VOC dan menjadi salah satu pusat perdagangan terbesar di Asia pada abad ke-17, nyatanya, kota ini mengandalkan dukungan masif dari daerah sekitarnya, terutama Ommelanden, untuk memenuhi kebutuhan penduduknya.

Buku Ommelanden: Perkembangan Masyarakat dan Ekonomi di Luar Tembok Kota Batavia, 1684–1740, yang ditulis oleh Bondan Kanumoyoso, menjelaskan betapa Batavia membutuhkan daerah pedalaman, Ommelanden, sebagai motor perkembangan.

Setidaknya ada tiga poin yang menekankan pentingnya Ommelanden bagi Batavia. Pertama, adanya industri perkebunan, terutama gula. Kedua, tenaga kerja, utamanya budak. Ketiga, pembentukan administrasi lokal di tempat tersebut.

Batavia dibangun di atas reruntuhan Kota Jayakarta sehingga sumber daya yang tersedia pada saat itu sangat terbatas. Karena itu, VOC membutuhkan daerah pedalaman yang dapat menyediakan kebutuhan penduduk kota seperti tanaman pangan, bahan bangunan, dan sumber daya manusia (hal XV). Daerah yang dapat memenuhi kebutuhan tersebut ya daerah pedalaman atau Ommelanden.

Ommelanden sering disebut sebagai daerah di luar dinding karena terletak terpisah dari Batavia oleh dinding yang panjang. Daerah ini meluas dari Pantai Batavia hingga Gunung Salak di selatan, berbatasan dengan Tangerang dan wilayah Kesultanan Banten di barat, serta meluas ke arah timur setidaknya hingga Karawang.

Berkat inisiatif Gubernur Jenderal VOC Jan Pieterszoon Coen, mulai 1620, tanah di sekitar Batavia dibagi-bagi dan diberikan kepada staf dan para pendukungnya, orang Eropa golongan swasta, Tionghoa, dan Mardjiker (hal 112).

Secara ekonomi, Ommelanden sangat dipengaruhi kemunculan properti-properti swasta. Namun, dari seluruh aktivitas ekonomi di Ommelanden, industri gula menjadi salah satu yang terpenting.

Bondan juga mengungkapkan bahwa gula menjadi salah satu produk vital bagi VOC, yang sukses memasarkannya di pasar Asia dan Eropa sejak awal 1616. Dengan kualitasnya yang unggul, gula Asia menghasilkan pendapatan yang signifikan di Eropa. Sedikitnya, sekitar 3,0 juta pon gula diangkut ke Eropa (hal 187).

Perbudakan di Batavia juga punya arti penting bagi perekonomian. Pada masa Hindia-Belanda, perbudakan paling masif terjadi di kota ini, dengan wilayah Ommelanden (Bogor-Depok) sebagai penyuplai.

Adapun fenomena perbudakan itu didorong letak geografis Batavia dan Ommelanden. Batavia dekat dengan Zona Laut Jawa sehingga memungkinkan masuknya budak dari berbagai pulau dan wilayah. Sementara itu, Ommelanden terletak di antara kota pelabuhan dan pegunungan, dan ini mendorong hubungan dengan Batavia dan menciptakan fenomena perbudakan.

Dalam hal administrasi dan hukum, mengatur dan mengelola sebuah kota pada akhir abad ke-17 dengan populasi yang terdiri atas beragam etnis dan bahasa serta sekitar 100.000 penduduk merupakan tantangan yang besar. Untuk menjaga ketertiban dan keamanan serta mengurus administrasi kepemilikan, perkawinan, dan pelayanan kepada yatim piatu serta kaum miskin, beberapa dewan kota didirikan.

Hubungan antara Jakarta dan daerah Bodetabek (Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) saat ini menunjukkan paralelisme dengan relasi antara Batavia-Ommelanden. Bagaimanapun, Jakarta sangat tergantung pada daerah Bodetabek, menjadikan interaksi dan dinamika antara kedua wilayah tersebut mirip dengan hubungan Batavia dan Ommelanden.

Serupa Ommelanden dengan Batavia, Bodetabek mendukung kehidupan sosial-ekonomi Jakarta dengan menyediakan kebutuhan dasar dan tenaga kerja. Relasi ini juga merefleksikan pola urbanisasi dan industrialisasi modern dengan industri Jakarta yang bergantung pada tenaga kerja dan pasokan dari Bodetabek. Meski perbudakan telah dilarang, isu pekerja migran dan buruh kasar masih relevan dalam ekonomi Jakarta.

Walaupun administratifnya dikelola terpisah, Jakarta dan Bodetabek masih berkoordinasi dalam berbagai aspek. Selain itu, wilayah-wilayah di Bodetabek memiliki otonomi lokal yang kuat dan beragam kebijakan lokal, tetapi tetap berkoordinasi dengan Jakarta. Sementara ada perbedaan signifikan antara hubungan Batavia-Ommelanden dan Jakarta-Bodetabek, penting untuk mempertimbangkan sejarah Indonesia dalam memahami hubungan ini.

Salah satu aspek penting yang sering dilupakan adalah keberagaman etnis. Sebagai cerminan dari Ommelanden, Bodetabek juga menjadi rumah bagi keberagaman etnis yang menggambarkan mozaik multietnis Indonesia, menjadikan setiap wilayah tidak hanya unik, tetapi juga integral dalam mendukung dinamika sosial dan ekonomi Jakarta.

Buku yang berasal dari disertasi Bondan Kanumoyoso di Universitas Leiden ini memberikan wawasan mendalam tentang sejarah perkotaan dan ekonomi di Indonesia. Juga menjelaskan hubungan antara Batavia dan Ommelanden, memberikan perspektif baru tentang sejarah kolonial Indonesia dan bagaimana VOC memanfaatkan dan berinteraksi dengan masyarakat lokal.

Analisis Bondan tentang berbagai aspek kehidupan di Batavia dan Ommelanden, seperti struktur kepemilikan tanah, perbudakan, dan industri gula, didasarkan pada penelitian arsip primer yang mendalam. Ini sekaligus menunjukkan kompleksitas dan kekayaan sejarah ekonomi dan sosial Indonesia pada era tersebut. (*)

 

Judul Buku: Ommelanden: Perkembangan Masyarakat dan Ekonomi di Luar Tembok Kota Batavia, 1684–1740

 

Penulis: Bondan Kanumoyoso

Penerjemah: Irwan Firdaus

Penerbit: Kepustakaan Populer Gramedia

Tahun Terbit: Cetakan I, Maret 2023

Tebal: xxii + 281 halaman

ISBN: 978-623-134-001-6

 

*) VIRDIKA RIZKY UTAMA, Peneliti PARA Syndicate dan mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik Shanghai Jiao Tong University

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments