Malu Lahir Tanpa Suami, Bayi Dibuang ke Sungai

- Advertisement -

PROKALTENG.CO– Teka teki sosok pembuang bayi perempuan yang ditemukan warga di Sungai Pitap Kecamatan Paringin Selatan Kabupaten Balangan akhirnya terungkap.
Dia berinisial RH, usia 37 tahun, ibu si bayi dibuang tersebut.

Kini RH diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Balangan.

BACA JUGA: Anak Hilang, Diduga Dibawa Kabur Mantan Suami

Wanita ini berasal dari Desa Baru Kecamatan Awayan. Sebagai janda tanpa suami, ia mengaku malu melahirkan bayi itu. Hingga RH nekat membuang bayi itu ke Sungai Pitap pada Selasa (1/8) malam.

Polsek Paringin Selatan dan Polsek Awayan bekerja sama menyelidiki kasus ini, hingga RH tertangkap.

BACA JUGA: Dilanda Kabut Asap, Penerbangan di Kalsel Belum Terganggu

Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin melalui Kanit PPA Aipda Joko mengatakan, dalam interogasi, RH telah mengakui perbuatannya.

“Dia membuang bayi yang baru saja dilahirkannya. Pelaku kini berstatus tersangka,” ujar Joko kepada Radar Banjarmasin, kemarin (6/8) malam.

BACA JUGA: Tersangka Pembuang Bayi, Akui Perbuatannya Saat Rekonstruksi

Untuk motifnya, malu karena aib tersebut. “Punya anak tanpa suami membuat RH nekat,” tambahnya.

Bayi itu dibuang dengan tali pusar masih menggantung. Di tepian sungai, RH mengaku sempat bimbang. Antara merawatnya atau membuangnya.

Pada akhirnya tersangka memilih yang kedua. Jasad bayi itu kemudian ditemukan warga yang sedang mencari ikan dan keong di Sungai Pitap. (mar/gr/fud/jpg/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments