Baru 5 Kabupaten di Kalteng yang Usulkan Tarif Air Bersih

- Advertisement -

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO –  Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin melalui Staff Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko membuka secara resmi rapat koordinasi penetapan tarif batas atas dan bawah untuk sektor air bersih di Kalteng, Rabu (9/8/2023).

Dia mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng telah menyampaikan surat ke Kabupaten atau Kota  Nomor : 173/TU.II-2023 tgl.28 Februari 2023 dan Nomor : 310/TU.II-2023 perihal usulan tarif batas atas dan bawah air minum. Begitu juga dengan permintaan laporan evaluasi dari BPKP.

Menurutnya sampai saat ini, baru 5 Kabupaten yang sudah menyampaikan data usulan tarif batas atas dan tarif batas bawah air minum dan permintaan laporan evaluasi dari BPKP. Lima kabupaten tersebut yakni Kapuas, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Barito Selatan dan Kabupaten Murung Raya.

“Bagi yang belum menyampaikan, kami berharap pada bulan Agustus 2023 ini, semua usulan kabupaten atau kota sudah diterima Provinsi Kalimantan Tengah. Sehingga bisa ditindaklanjuti dengan SK Penetapan Gubernur,” ujarnya.

Dia menjelaskan,  beberapa hal yang perlu perhatian dan kerjasama  di dalam keberlangsungan BUMD air minum. Yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada tanggal 12 Juli 2023 di dalam Zoom Meeting terkait sosialisasi regulasi BUMD air minum. Begitu juga dengan limbah dan sanitasi mengingatkan kembali kepada BUMD untuk mengisi data BUMD pada aplikasi e-BUMD kabupaten atau kota masing –masing berkoordinasi dengan bagian perekonomian. Bagi BUMD yang belum lengkap pengisiannya agar dilengkapi.

“Untuk BUMD air minum yang belum menyusun rencana bisnis, diharapkan dapat segera memenuhi sesuai dengan Permendagri No. 118/2018 tentang rencana bisnis, rencana kerja dan anggaran, kerjasama, pelaporan serta evaluasi BUMD. Rencana Bisnis dapat dipastikan telah mengacu pada dokumen RISPAM dan RPJMD yang telah disahkan,” bebernya.

Selain itu, berdasarkan hasil Evaluasi Kinerja BUMD air minum tahun 2022 dan 2023 oleh Kementerian PUPR RI, masih ada beberapa BUMD air minum yang masih berkinerja belum sehat. Ia mengharapkan ke depannya untuk lebih melakukan evaluasi perbaikan manajemen yang lebih baik lagi. (hfz/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments