Puncak HPN 2023, Hendra: Pers Berperan Memajukan Daerah

- Advertisement -

NANGA BULIK, PROKALTENG.COBupati Lamandau Hendra Lesmana mengatakan bahwa upaya bersama untuk memajukan daerah melibatkan semua pihak termasuk peran pers didalamnya. Pers menjadi bagian dari pilar demokrasi yang melakukan checks and balances terhadap penyelenggaraan pemerintah. Peran PWI dalam hal ini sangat signifikan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Lamandau, saat menghadiri Puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023, Senin (7/7/2023) di Gedung Pertemuan Umum Lantang Torang, Nanga Bulik.

“Baik atau hebatnya suatu daerah juga tidak lepas dari peran wartawan. Oleh sebab itu arti penting hadirnya PWI atau peran pers bagi kami penyelenggara pemerintah itu sangat berarti,” ucap Bupati Lamandau Hendra Lesmana.

BACA JUGA: ASN di Lamandau Wajib Menjalankan dan Kuasai Core Values BerAKHLAK

Hal senada juga disampaikan Gubernur Kalteng yang diwakili oleh Kadis Kominfosantik Provinsi Kalteng Agus Siswadi mengatakan tidak bisa dipungkiri bahwa pers mempunyai peranan penting dalam pembangunan Indonesia.

“Pemprov Kalteng sangat menyadari peran strategis Pers. Sejauh ini, pemerintah daerah selalu menggandeng pers dalam berbagai aktivitas pembangunan. Pers di Kaiteng tentunya harus menyiapkan sumber daya manusia yang mampu menjalankan fungsi-fungsi pers,”ujarnya.

Dikesempatan yang sama, Ketua Umum PWI Pusat Atal S. Depari menjelaskan bahwa pers itu lahir dari rahim kebudayaan. Itulah sebabnya mengapa pers di dunia ini satu sama lain berbeda-beda seperti halnya kebudayaan. Tetapi ada persamaan dasarnya yaitu pers dimanapun memperjuangkan kebenaran.

Dalam peringatan HPN tersebut, Bupati Lamandau menerima pin emas sahabat pers. Dari PWI Kalteng sebagai bentuk apresiasi terhadap jalinan kemitraan yang sangat baik sehingga membantu pengembangan pers di Kalteng. (pri/bib)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments