Konten dari halaman ini Selain Dijadikan Minuman, Khasiat Buah Lemon Perawatan Kulit

Selain Dijadikan Minuman, Khasiat Buah Lemon untuk Perawatan Kulit

- Advertisement -

Selain Dijadikan Minuman,  Khasiat Buah Lemon Jadi Perawatan Kulit. Buah lemon selain terkenal akan kaya vitamin C dan asam sitrat. Juga mempunyai efek detoksifikasi. Karena manfaat kesehatannya, penggunaan lemon kian popular. Sebagai pengobatan alami. Untuk kulit seperti pencegahan penuaan dini dan jerawat di wajah.

Dikutip dari Healthline, berikut manfaat kandungan lemon bagi perawatan kulit di wajah:

  1. Perawatan Jerawat

Jus lemon memiliki kualitas astringen karena tingkat asamnya. Bahan dengan tingkat pH rendah, dapat membantu mengurangi peradangan dan minyak yang dapat berkontribusi pada pembentukan jerawat di kulit wajah.

Selain itu, asam sitrat pada kandungan lemon dapat memecah sel kulit mati yang menyebabkan bentuk jerawat noninflamasi seperti komedo.

  1. Efek antimikroba

Lemon memiliki efek antimikroba. Membantu menjinakkan bakteri Propionibacterium acnes. Yang menjadi penyebab dari peradangan jerawat. Pada saat yang sama. Lemon juga memiliki efek anti jamur. Membantu mengobati ruam kandida serta jamur kulit kepala yang terkadang terjadi bersaaman dengan dermatitis seboroik

  1. Mencerahkan bintik kulit

Manfaat lemon untuk wajah juga berfungsi mencerahkan bintik-bintik pada penuaan atau bekas jerawat serta rambut di wajah

  1. Pengobatan psoriasis dan ketombe di kepala
  1. Meningkatkan kolagen di wajah

Kolagen adalah protein secara alami yang mudah terurai seiring bertambahnya usia yang kemudian dapat menyebabkan garis garis halu dan kerutan di sekitar kantung mata di wajah.

Sebagai antioksidan, vitamin C pada lemon dapat membantu mencegah radikal bebas yang dapat merusak kolagen. Hal ini karena kulit wajah sensitif terhadap debu dan kotoran yang ada di luar ruangan.(jpc/ind)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments