Bulutangkis Indonesia Berduka, Ibunda Anthony Ginting Meninggal Dunia

- Advertisement -

PROKALTENG.COAnthony Ginting tengah berduka. Ibunda pebulu tangkis Indonesia itu, Lucia Sriati meninggal dunia pada Rabu 9 Agustus 2023. Informasi mengenai meninggalnya ibunda Anthony Ginting disampaikan pemain ganda putra Indonesia, Fajar Alfian dalam unggahan Instastorie-nya @fajaralfian95.

Selain itu Persatuan Badminton Seluruh Indonesia (PBSI) juga mengucapkan bela sungkawa atas berpulangnya ibunda Anthony Ginting.

PBSI menyampaikan dukacita yang mendalam atas berpulangnya ibunda dari Anthony Sinisuka Ginting,” bunyi ucapan duka di akun twitter resmi PBSI, Rabu sore.

“Semoga mendiang Lucia Sriati mendapat tempat terbaik dan terindah di sisi-Nya.”

“Dan keluarga yang ditinggalkan diberikan keikhlasan pun kesabaran,” tutup pernyataan tersebut.

Diketahui bahwa ibunda Anthony Sinisuka Ginting tersebut telah mengalami sakit sejak lama, namun penyakit yang dialami oleh ibu Lucia Sriati belum diketahui sampai saat ini. Sebelumnya, Lucia Sriati sempat menonton putra kesayangannya pada partai final Indonesia Open 2023 bulan Juni lalu.

Waktu itu Anthony Sinisuka Ginting gagal meraih juara usai ditundukkan Viktor Axelsen di final. Meskipun saat itu menduduki posisi runner up, Anthony Sinisuka Ginting terlihat haru dengan kedatangan ibunda ke lokasi pertandingan walaupun dalam keadaan sakit.

Dalam unggahan Instagram @sinisukanthony saat dirinya bersama Lucia Sriati, banyak warganet maupun rekan setimnya yang mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya sang ibunda

“Turut berduka cita atas kepergian ibunda Anthony Sinisuka Ginting. Semoga beliau mendapatkan tempat terindah dan terbaik disisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan mendapatkan kekuatan serta penghiburan” ucap akun instagram @kemenpora.

“Tuhan beri penghibur untuk kak Oni dan keluarga! mama sudah sembuh kak !” ungkap akun instagram @deasagathaa.

“Turut berduka cita ting” tulis akun instagram @alfaroahemi5. (jumadil/pojoksatu/jpg/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments