Konten dari halaman ini Desa Berperan Edukasi Pendidikan Pencegahan Korupsi

Desa Berperan Memberikan Edukasi Pendidikan Pencegahan Korupsi di Kalteng

- Advertisement -

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kalimantan Tengah (Kalteng) Aryawan. Mengatakan, Dinas PMD Kalteng, melalui desa anti korupsi, berperan memberikan edukasi pendidikan pencegahan korupsi.

BACA JUGA : KPK Bidik Tiga di Kalteng untuk Pilot Project Antikorupsi

Peran serta Dinas PMD Kalteng. Yakni melalui Desa Anti Korupsi yang diprogramkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dimana satu Desa di Kalteng. Yakni  Bagendang Hilir Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ditunjuk sebagai Desa Anti Korupsi.

BACA JUGA : Nuryakin:  Antikorupsi Sejalan dengan Program Gubernur Kalteng

“Itu kan program dari KPK yang harus ditindaklanjuti. Baik di tingkat provinsi dan kabupaten,” ujarnya, Selasa (15/8).

Menurutnya, yang menjadi dasar perlunya pendidikan pencegahan korupsi. Yakni dana yang sangat besar di Kalteng. Yakni sebanyak Rp1,2 triliun pada tahun 2023.

“Itu yang menjadi dasar. Sehingga nanti dalam pelaksanaan. Baik melalui,perencanaan, penganggaran. Maupun pelaksanaan belanja dana  itu paling tidak, bisa memberikan hasil yang baik. Dan Kalteng bebas dari korupsi,” bebernya.

Ke depannya, Aryawan menyebut program tersebut berjalan terus menerus dan berkelanjutan. “Karena kemarin, secara random (acak) dari KPK dan penilaian pun melibatkan inspektorat provinsi kabupaten dan aparat hukum lainnya,” ungkapnya. (hfz/ind)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments