Konten dari halaman ini Nia Ramadhani Bersikap Tegas Pada Anaknya - Prokalteng

Nia Ramadhani Bersikap Tegas Pada Anaknya

- Advertisement -

PROKALTENG.CO – Nia Ramadhani termasuk orang tua yang memberikan kebebasan ke anak untuk mengekspresikan apa yang ada di dalam benaknya. Kendati demikian, ada hal dimana Nia Ramadhani harus bersikap tegas ke anak tidak boleh melakukan sesuatu yang menurutnya tidak pantas untuk dilakukan.

Nia Ramadhani menyebut dirinya sebagai bagian dari Asian Moms, bukan Western Moms. Dia masih memiliki hak ‘veto’ dimana anak tidak boleh melakukan sesuatu yang memang secara tegas dilarangnya. Nia Ramadhani tidak mau memberikan kebebasan sepenuhnya ke anak demi kebaikan masa depan mereka.

“Misalnya dia mau datang kemana gitu, dia mau pakai baju yang memperlihatkan perut. Tidak boleh, harus tahu situasi,” kata Nia Ramadhani dalam video diunggah TS Media.

Nia Ramadhani bahkan mengaku pernah sampai menangis saat memberikan nasihat kepada anak pertamanya yang perempuan, Mikhayla Zalindra Bakrie, yang kini hampir memasuki usia remaja.

“Aku sempat nangis sama dia. Kamu sekarang hidupnya enak, rumah ada AC, mobil sudah ada pakai sopir, sekolahnya bagus,” ujar Nia Ramadhani ke anak pertamanya.

Istri Ardi Bakrie itu menangis lantaran teringat dulu saat Nia Ramadhani masih kecil. Untuk memiliki fasilitas seperti yang dimiliki anaknya saat ini, dia harus banting tulang bekerja di dunia hiburan.

“Kamu harus bersyukur berada di keluarga tidak berkekurangan. Tidak bisa seenaknya,” kata Nia Ramadhani.

Selain itu, dia juga memberikan penjelasan ke anaknya bahwa ulang tahun bukan lah sebuah prestasi. Sebab, perayaan ulang tahun akan datang setiap tahun tanpa perlu diusahakan.

Nia Ramadhani justru lebih memberikan apresiasi atau penghargaan ke anak bukan saat perayaan ulang tahun. Melainkan pada saat si anak mampu mengukir prestasi.

“Kalau berprestasi baru dibeli-beliin,” kata Nia Ramadhani.

Editor: Dimas Ryandi

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments