Konten dari halaman ini Faridawaty Kunker ke BRIN, Kaji Peran Legislatif

Faridawaty Kunker ke BRIN, Kaji Peran Legislatif dalam Pembentukan BRIDA

- Advertisement -

PROKALTENG.CO – Wakil Ketua III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Faridawaty Darland Atjeh beserta jajaran anggota DPRD Kalteng, Sri Neni Trianawati dan Andayani melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jumat (18/8).

Faridawaty mengatakan, kunker ke BRIN bertujuan untuk menggali peran lembaga legislatif dalam memberi dukungan bagi pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) di tingkat provinsi, kabupaten atau kota dan program-program BRIDA dalam mendukung pengembangan SDM Indonesia di daerah yang berkaitan dengan lembaga pendidikan.

BACA JUGA: Faridawaty Berkunjung ke Dinkes Tangsel, Kaji Program Ngider Sehat

“Pihak BRIN menjelaskan bahwa BRIDA merupakan salah satu amanat dari UU 11/2019 tentang Sistem Nasional Iptek. BRIDA merupakan mitra di daerah yang memiliki arti penting untuk membantu penguatan pengambilan kebijakan berbasis riset. Penguatan ekosistem riset dan inovasi bisa terjadi di seluruh level pemerintah. Baik pusat maupun daerah, serta masyarakat luas,” ujarnya, Sabtu (19/8).

Lebih lanjtu ia menjelaskan, BRIDA mempunyai tugas strategis ymemberikan berbagai data dan analisis. Diperlukan dalam menghasilkan sebuah kebijakan, agar seluruh kebijakan di daerah yang ada berbasis hasil riset yang komprehensif.

“BRIN berharap DPRD dapat memberikan dukungan mulai dari secepatnya mengesahkan Peraturan Daerah terkait Organisasi dan Tata Kelola (OTK) BRIDA. Nantinya diharapkan memberikan dukungan dan advokasi untuk alokasi anggaran kepada BRIDA saat sudah menjadi OPD sendiri. DPRD juga diharapkan dapat menjadi penghubung antara BRIDA dengan mitra-mitra riset potensial lainnya seperti Universitas dan Pemerintah Pusat,” imbuh Ketua DPW Partai NasDem Kalteng ini. (hfz/pri)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments