Konten dari halaman ini Dewan Ingatkan Masyarakat Waspadai DBD - Prokalteng

Dewan Ingatkan Masyarakat Waspadai DBD

- Advertisement -

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO – Ancaman penyakit demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Kapuas perlu diwaspadai. Sebab, setiap tahun memiliki potensi untuk muncul. Oleh karena itu, perhatian dan langkah-langkah dari masyarakat ataupun pemerintah sangat diperlukan. Ini guna mengendalikan penyebaran DBD.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas, Bendi menjelaskan bahwa penyakit DBD merupakan ancaman serius karena bisa berakibat fatal, termasuk kematian. Oleh karena itu, sangat perlu diwaspadai dengan kesiapan semua pihak untuk menghadapinya.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas, khususnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Drs. Septedy, Kepala Dinas Kesehatan Kapuas dr. Tunon Irawaty, dan Puskesmas Dadahup, karena tanggap dalam merespons laporan masyarakat terkait kasus demam berdarah di Desa Dadahup,” ujar Bendi.

Politikus dari Partai Gerindra ini, mengungkapkan bahwa kasus dimulai dengan seorang warga yang sakit dan dirujuk ke rumah sakit Kapuas, dan dinyatakan positif menderita demam. Beberapa warga lainnya juga mengalami gejala serupa dan mendapatkan perawatan di Puskesmas Dadahup.

“Saya bersyukur bahwa pada Sabtu (19/8) proses fogging telah dilakukan di rumah-rumah warga,” tambahnya.

Bendi menyebut bahwa ia bersama dengan tim dari Dinkes, staf Puskesmas Dadahup, Pejabat Pelaksana Harian (Pj) Kepala Desa Dadahup, dan Ketua RT turut mendampingi proses fogging. Ia pun berharap ke depannya dinkes akan lebih siap dalam menghadapi situasi serupa.

“Walaupun saya memahami bahwa cakupan fogging mungkin terbatas karena keterbatasan anggaran, namun saya berharap dinkes dapat lebih siap lagi untuk menghadapi hal-hal seperti ini. Kami akan bekerja sama untuk mendukung peningkatan anggaran saat pembahasan anggaran tahunan,” tuturnya.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kecamatan Kapuas Murung, Dadahup, Kapuas Hilir, dan Pulau Petak ini mengakui bahwa mengatasi DBD memerlukan dukungan dari semua pihak. Termasuk pemerintah dalam hal alokasi anggaran, serta partisipasi masyarakat.

“Kasus DBD tidak hanya terjadi di Dapil IV, tetapi juga di daerah lain. Biaya pengobatan penyakit ini sangat mahal yang sangat membebani masyarakat kita. Oleh karena itu, saya merasa perlu untuk memberikan perhatian khusus pada masalah ini,” pungkasnya. (alh/uni/kpg/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments